Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Juli 2025

Iklan Situs Judi Online Semakin Merajalela Apa Solusi Bagi Pemerintah

 

Situs judi online di Instagram Gimana solusi dari pemerintah 

LTN,Jakarta| Situs judol semakin marak melintang di media sosial maupun iklan di Instagram, mau di iklan YouTube. 


Situasi tersebut di pengaruhi oleh kemajuan teknologi sehingga membawa banyak kemudahan dan manfaat bagi kehidupan manusia.


Akan tetapi berdampak bagi masyarakat yang melihatnya karena dengan mudahnya mendapatkan uang melihat iklan judi online tersebut membuat masyarakat menjadi ikut memainkannya.


Dengan kemudahan akses internet dan perangkat digital telah membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh siapa saja, termasuk generasi muda.

   

Iklan Situs Judi Online di Fizzo novel gimana tanggapan pemerintah 

Slot online, menawarkan iming-iming keuntungan cepat dan mudah. Serta tampilan yang menarik dan gameplay yang sederhana, judi online berhasil menarik minat banyak orang, terutama mereka yang mencari hiburan instan. Namun, di balik kesenangan sesaat, judi online menyimpan bahaya lain yang dapat merusak kehidupan seseorang.


Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah serius dalam menanggulangi judi online, yang dianggap sebagai tindak pidana dan melanggar hukum. Upaya ini mencakup pemblokiran situs dan konten perjudian, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, serta penegakan hukum bagi pelaku.


Salah satu masyarakat mengeluhkan kasus judul tersebut " Apakah pemerintah serius sih memberantas situs judi online ini, kenapa banyak sekali situs bermunculan di media sosial, kayak iklan di Instagram, Facebook maupun di iklan YouTube banyak sekali iklan judul tersebut bermunculan, kalau tiap hari bermunculan situs ini lebih baik di legalkan saja situs judi online ini, kalau masih berseliweran di media sosial." Ujar Muhammad Firdaus Rabu ( 9/07/2025)


Iklan Situs Judi Online di Instagram, gimana tanggapan pemerintah 

Permasalahan masyarakat terkait Situs judi online meresahkan masyarakat, karena takut anak-anaknya menjadi ikut memainkan situs judi online tersebut disebabkan iklan situs judol tergiur  iklan tersebut dengan mudahnya mendapatkan uang dengan begitu saja, sehingga terjerumus ke situs judi online.


Di kutip dari CNN Indonesia, Indonesia disebut sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi aktif, meskipun pemerintah telah melarang aktivitas tersebut.


Menurut survey yang dilakukan Drone Emprit, Indonesia justru menduduki peringkat pertama sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi slot dan gacor.


Pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai angka 201.122. Angka tersebut berbanding jauh dengan Kamboja yang menduduki peringkat kedua namun hanya mencapai 26.279 pemain.


Data tersebut membuktikan bagaimana tingkat ketergantungan masyarakat di seluruh dunia terhadap perjudian. Baik secara daring maupun judi konvensional. (CNN Indonesia)


Terlebih lagi MUI nyatakan Domino halal, boleh dimainkan Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) resmi mendapat pengakuan dari MUI, yang menyatakan permainan domino di bawah naungannya halal dan bebas unsur judi. 


Dengan dukungan dari Kemenpora dan MUI serta penyelenggaraan Menpora Cup, domino semakin dekat untuk diakui sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia.


Ketakutan dari masyarakat apabila sudah di akui oleh MUI masyarakat Indonesia akan salah mempergunakan sehingga menjadi tempat para bandar untuk mengembangkan situs judi tersebut.


Pelaku judi online terus menggunakan taktik baru demi menjangkau lebih banyak pemain. Semakin maraknya situs judol berbagai cara di promosikan melalui dari komen di YouTube terkenal berbagai komentar berbau situs judi online bahkan berbagai macam cara dilakukan agar masyarakat ikut memainkan situs judi online tersebut.


Pemberantasan situs judol harus dilakukan dengan sebaik mungkin, berantas sampai ke akar-akarnya agar situs serta iklan judul tidak muncul lagi di sosial media.


" Situs judi sama Iklan judol ini harus berantas sampai ke akar-akarnya agar pemuda pemudi bangsa ini tidak terjerumus ke dalam situs ini lebih dalam lagi, pemerintah harus ikut serta dalam pemberantasan situs judol, kalau pemerintah ikut memainkannya juga sama saja berbicara tentang situs judi harus di berantas, kalau pemerintah juga ikut memainkannya, mudah-mudahan jangan." Ujar Husni D. selaku aktivis 


Gimana tanggapan kalian, jangan lupa tulis di kolom komentar.



Klik Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN 





JAKSA DAN HAKIM LAKUKAN PEMERIKSAAN BARANG BUKTI RATU NARKOBA

 






LTN,Bireuen|Jaksa dan Hakim lakukan pemeriksaan barang bukti Ratu Narkoba 

Rabu, 09 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umun Pada Kejaksaan Negeri Bireuen dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Bireuen melakukan Pemeriksaan Setempat Terhadap Barang Bukti terdakwa Nyonya N dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)


Pemeriksaan Barang bukti tersebut di hadiri oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H.,M.H, Hakim anggota, M. Muchsin Alfahrasi Nur S.H.,M.H, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, SE.SH.M.H. dan Kasi PBBA Cut Mailina Ariani ,S.H., M.H.


Adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan setempat yaitu Kendaraan Roda empat merk Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Kendaraan roda empat merk Honda CRZ tahun 2015 warna merah, barang bermerk lainnya, beberapa rekening, serta 1(satu) unit rumah di desa Cot Gapu, Kec. Kota Juang dan 1 unit doorsmeer terletak di Desa Cot Buket Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.


Terdakwa tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.



Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini dihukum dengan hukuman Mati di PN Medan. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.


Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (08/05/24). Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.


Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).





Klik Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN 


Klik Pendaftaran MAPABA PMII RAYA

Tanpa Sertifikat, Warga Dihalangi Lapor Polisi : Hukum Hanya Milik yang Kuat,..!!!

 


LTN, Kubu Raya | Kalimantan Barat  9 Juli 2025, Ketegangan sosial kembali mencuat di wilayah Rasau Jaya Umum, Sekunder C, Kabupaten Kubu Raya. Puluhan warga mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law guna meminta pendampingan hukum atas konflik lahan yang telah mereka garap selama lebih dari dua dekade. Warga mengaku resah dan merasa diintimidasi oleh pihak tertentu yang mengklaim sepihak atas tanah yang telah mereka kelola dan tanami selama ini.


Menurut pengakuan warga, kelompok yang mengklaim lahan tersebut tidak hanya mengusir secara verbal, tapi juga membawa alat berat ekskavator dan merusak tanaman produktif seperti sawit, nanas, dan berbagai komoditas sayur-mayur.


Setelah bertahun-tahun kami tanami, datang orang yang bilang itu tanah mereka. Mereka bawa ekskavator, tanaman kami diratakan begitu saja. Sawit, sayur, semua hancur,” ujar seorang warga dengan nada geram.


Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua LBH Herman Hofi Law, menyampaikan bahwa sengketa agraria seperti ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang serius apabila dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang adil dan tegas.


Ini bukan pertama kalinya. Tahun 2015 pernah terjadi kejadian serupa dan pihak pemerintah sudah mencoba mediasi. Tapi kelompok pengklaim justru mangkir. Sekarang mereka kembali, dengan alat berat, langsung merusak lahan. Ini jelas-jelas melanggar hukum dan mengancam ketertiban,” tegas Herman.


Ironisnya, laporan warga ke Polsek setempat diduga ditolak hanya karena warga tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) atau Surat Pernyataan Tanah (SPT). Hal ini menuai kritik tajam dari Herman.


Apa logika hukum kita hari ini? Apakah yang tak punya sertifikat tak boleh melapor saat dirugikan? Bukankah laporan pidana adalah hak semua warga negara? Ini bentuk diskriminasi hukum,” tambahnya.


LBH Herman Hofi Law secara resmi akan mengajukan pengaduan ke Kapolres Kubu Raya dan Propam Polda Kalbar atas penolakan tersebut, karena dinilai melanggar asas perlindungan terhadap warga negara yang sedang mencari keadilan.

Baca juga|Tragis,!, Diduga Lansia Gantung Diri di Madrasah, Kepala Desa Masjid Herman Felani Sigap Tangani Situasi

                  “Desa Danau Tras Digegerkan Dugaan Proyek Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Pihak Desa”

Desakan Hentikan Aktivitas Alat Berat dan Perlindungan Hukum Segera.

Kilk juga | Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN

           Pendaftaran MAPABA PMII RAYA

Warga bersama LBH mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menghentikan aktivitas sepihak, terutama operasi alat berat di atas lahan sengketa, demi mencegah konflik terbuka di lapangan.


Kami hanya ingin tenang menggarap tanah kami. Jangan paksa kami turun ke lapangan menghadapi mereka. Kami tak mau rusuh. Tapi kalau tidak ditindak, ini bisa meledak,” ucap seorang warga perempuan dengan suara bergetar.


Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak.


UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM – hak atas tempat tinggal dan penghidupan layak.


Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang hak masyarakat adat dan penggarap atas lahan garapan.


Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama (termasuk tanaman produktif).


UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Pasal 21 dan 55 terkait perusakan tanaman produktif.


Dr. Herman Hofi Munawar, dalam kapasitasnya sebagai pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, menegaskan bahwa persoalan konflik agraria di Kubu Raya perlu ditangani dengan pendekatan hukum yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas sertifikat.


Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan petani kecil. Bila hukum hanya tunduk pada sertifikat tanpa melihat sejarah penguasaan fisik dan niat baik warga, maka hukum itu cacat secara sosial,” tutup Herman.(LH)


Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law





Klik Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN 


Kilk Pendaftaran MAPABA PMII RAYA






Selasa, 08 Juli 2025

Sinergitas TNI AL dan TNI AD Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

 



LTN, Jembrana | 


8 Juli 2025 — Upaya pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus dilakukan secara maksimal oleh unsur TNI. Terlihat sinergitas antara TNI Angkatan Laut yang dikomandoi oleh Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pengambengan Letda Laut I Komang Didik Wirahadi dan TNI Angkatan Darat melalui Danramil 1617-01/Negara, Kapten Inf Abdul Wahid, dalam melaksanakan patroli dan penyisiran wilayah pesisir Jembrana.


Penyisiran dilakukan menggunakan perahu Boat RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat) Trimaran 12 meter, menyusuri beberapa titik pantai yakni Pesisir Pantai Pengambengan, Pesisir Pantai Banyubiru, Pesisir Pantai Candikusuma, hingga Pantai Perancak. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan kondisi gelombang laut yang tenang dan pasang surut pada kisaran 2.0 meter.


Turut serta dalam pencarian ini, 3 personel TNI AL dan 3 personel TNI AD termasuk Danramil Negara. Meski belum membuahkan hasil, upaya pencarian tetap dilakukan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.


Letda Laut I Komang Didik Wirahadi menjelaskan bahwa selain melakukan pencarian, pihaknya juga menghimbau para nelayan di sekitar Dermaga Pengambengan maupun wilayah laut lainnya untuk aktif melaporkan bila menemukan benda asing atau keberadaan korban.


“Selain mencari korban, kami juga waspada terhadap keberadaan tali maupun kayu yang mengapung di laut agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran dan kondisi boat tetap prima,” ujarnya.


Sementara itu, Danramil 1617-01/Negara Kapten Abdul Wahid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk patroli terpadu antara TNI AL dan TNI AD dalam pelaksanaan tugas kewilayahan.


“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kesatuan dan sinergitas TNI, baik di darat maupun di laut. Walaupun hari ini belum ditemukan korban, kami akan terus melaksanakan pencarian sesuai dengan perintah dan arahan dari komando atas,” ungkapnya.








Kilk Pendaftaran MAPABA PMII RAYA


Kilk Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN 








Senin, 07 Juli 2025

“Desa Danau Tras Digegerkan Dugaan Proyek Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Pihak Desa”

 


LTN, Subulussalam Senin tanggal 07/07/2025 Proyek drainase di Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menuai sorotan dari masyarakat karena dugaan proyek tumpang tindih.


Pihak desa, yang diwakili oleh Kepala Desa Danau Tras, Pak Banjir, memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan rehab atau perbaikan drainase yang sudah ada sebelumnya karena sudah rusak total.


Namun, terdapat perbedaan persepsi antara warga dan pihak desa terkait proyek drainase ini. Warga menduga proyek tumpang tindih karena drainase tidak sepenuhnya dibangun baru, sedangkan pihak desa menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan perbaikan drainase yang sudah rusak.


Warga masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Tipikor Polres Subulussalam, dan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap laporan masyarakat Desa Danau Tras terkait dugaan penyimpangan proyek drainase.


Tujuan penyelidikan dan audit dana desa danau tras ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen proyek dengan pelaksanaan di lapangan dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyimpangan serta memastikan bahwa pekerjaan proyek telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Desa Danau Tras.pungkasnya,

_________________________________________________


Link pendaftarannya 👇 

https://forms.gle/nZ4UAqiUNUrwAwoXA







Minggu, 06 Juli 2025

TC Menuju Porprov XV Musi Banyuasin, Shorinji Kempo Kabupaten Muara Enim

 


LTN, Muara Enim, Minggu, 06 juli 2025| Bertempat di Gedung Olah Raga Air paku midangan kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. 


Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Menjalankan Program Training Center ( TC ) Guna menghadapi even Pekan Olah Raga Provinsi ke XV (Porprov) yang di adakan di Kabupaten Musi Banyuasin, Oktober mendatang. 


Ketua Pengprov Perkemi Sumatera Selatan. Sdr. Meidi Rafi Andi saat di temui awak media menyampaikan. "Dalam mempersiapkan ifen Porprov kali ini, Shorinji Kempo menetapkan 10 Kabupaten Kota yang mengikuti pertandingan

Di Porprov XV Se-sumsel di bulan Oktober mendatang" jelas Meidi sewaktu menghadiri TC Kempo kabupaten Muara Enim.



Di saat bersamaan, Pengkab PERKEMI Kabupaten Muara Enim Arif Fahdila menambahkan" TC diharapkan untuk membangkitkan semangat, danjuga membentuk teknik Kenshi Kenshi yang akan bertarung di pertandingan Porprov XV di Kabupaten Musi banyuasin nantinya, semangat, kebersamaan serta disiplin atlite. Kita bentuk di TC ini." Tegas Arif.


Berjalannya TC PERKEMI Kabupaten Muara Enim baru Minggu pertama dan masih banyak tehnik tehnik yang akan di ajarkan hingga menjelang Oktober 2025 mendatang.



Dua Puluh Delapan Kenshi didik, dua pelatih dan dua Menager Official cabang olah raga bela diri kempo, berjibaku dalam even Porprov XV di Kabupaten Muba mendatang.


Program ini guna meningkatkan bakat dan prestasi Kenshi Kenshi Kempo yang di dukung Komite Olah Raga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Muara Enim dan harapannya untuk menunjang perolehan poin poin mendali, salah satunya dari cabang Kempo.

_________________________________________________











Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Dendam karena Ayahnya Diperlakukan Tak Manusiawi

 


LTN,Kutacane | Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka serius. Pelakunya adalah AS (21), yang memiliki hubungan keluarga dengan para korban.



Korban tersebut adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25). Mereka merupakan sepupu dari pelaku. Korban lainnya adalah NB (52) yang tidak lain adalah paman pelaku. Paman dan empat sepupu pelaku itu mengalami luka parah dan meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya yang hingga saat ini kritis adalah MT (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku.


Dari hasil pra-rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan AS berlatarkan dendam terhadap keluarga korban, lantaran pada saat tinggal di Kabupaten Bener Meriah, ayah pelaku pernah di keroyok oleh keluarga korban, diusir, dan dihina, sehingga dia harus tinggal di kebun di pegunungan Kompas.


“Pelaku ini dendam sama keluarga korban. Pelaku meng-klaim kalau penyebab kehidupannya miskin hingga tinggal di Pegunungan Kompas disebabkan oleh keluarga korban. Hal itulah yang menimbulkan dendam mendalam di hati AS, sehingga timbul niat untuk merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, usai pra-rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis, 3 Juli 2025.


AKBP Yulhendri menyebut, peristiwa tersebut sebagai tragedi keluarga yang memilukan. Semua korban adalah keluarga sendiri, yaitu paman, sepupu, dan tetangga. Pemicunya adalah luka lama yang membusuk dalam sunyi, lalu meledak menjadi amarah tak terkendali.



Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.


Diketahui sebelumnya, pelaku AS berhasil ditangkap setelah sempat buron selama delapan hari. Ia ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni lalu.



Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.



Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi.

Senin, 30 Juni 2025

Deli Serdang Siap Luncurkan 394 Koperasi Merah Putih

 


LTN, Deli Serdang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersiap meluncurkan program nasional Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.


Peluncuran program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, dan Deli Serdang menargetkan terbentuknya 394 koperasi meliputi 380 desa dan 14 kelurahan di seluruh wilayah administrasi kabupaten.


Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Ari Syahputra, menyatakan bahwa semua persiapan administratif telah rampung. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu terbitnya pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


“Koperasi Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang sudah sampai pada tahap akhir, tinggal menunggu keluarnya badan hukum dari Kemenkumham. Semua tata tertib administratifnya sudah kami penuhi,” ujar Nugraha kepada 1kabar.com, Senin (30/06/2025).


Proses pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) khusus di seluruh desa dan kelurahan. Musdes tersebut menjadi sarana pemilihan pengurus koperasi yang nantinya akan bertanggung jawab mengelola dan menjalankan koperasi secara langsung di tingkat desa.


“Prosesnya dimulai dari Musyawarah Desa untuk memilih pengurus koperasi di setiap desa. Setelah itu, dilakukan pengajuan akta pendirian melalui notaris-notaris lokal sebelum disahkan oleh Kemenkumham,” jelas Nugraha.


Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis dari Presiden H. Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menghapus ketergantungan pada tengkulak, serta mendorong ekonomi mandiri dan inklusif.


“Kita ingin koperasi hadir langsung di desa dan kelurahan. Koperasi ini wajib dibentuk karena menjadi solusi konkret untuk kemandirian ekonomi masyarakat serta memberantas praktik tengkulak yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil,” tegas Nugraha.


Lebih dari sekadar wadah usaha kolektif, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam sektor pertanian, perdagangan, jasa, hingga pengembangan UMKM berbasis digital.


Program ini disambut positif oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, perangkat kelurahan, hingga masyarakat yang menyambut baik kehadiran koperasi berbadan hukum sebagai solusi ekonomi bersama.


“Kami berharap sebelum tanggal 12 Juli semuanya sudah rampung dan Koperasi Merah Putih bisa langsung beroperasi di seluruh desa dan kelurahan. Ini momen penting untuk kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah,” tutup Nugraha.


Dengan kesiapan yang telah mencapai hampir 100 persen, Kabupaten Deli Serdang berpotensi menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih, sekaligus motor penggerak perekonomian lokal yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Sabtu, 21 Juni 2025

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

 


LTN, Blangkejeren| Aktivitas eksplorasi tambang emas oleh PT Gayo Mineral Resource (GMR) di wilayah Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuai kritik keras dari lembaga lingkungan. Selain diduga merusak kawasan hutan lindung, kehadiran perusahaan tersebut juga dipertanyakan manfaatnya bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.


Menurut keterangan dari Sekretaris Lembaga Leuser Aceh, Abdiansyah, SST, proyek ini dinilai tidak melalui proses yang transparan dan partisipatif sejak awal. Masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan tidak mendapatkan informasi yang memadai sebelum alat berat mulai beroperasi di kawasan hutan.


“Kami tidak melihat ada proses sosialisasi yang benar. Warga tidak diajak bicara, tiba-tiba hutan dibuka, pohon ditebang, dan alat berat masuk. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat adat dan lingkungan hidup,” ujar Abdiansyah pada Sabtu, 21 Juni 2025.



Kerusakan yang ditimbulkan pun disebut semakin luas. Lereng-lereng bukit dibuka paksa, vegetasi hutan hilang, dan jalur air alami terganggu. Lokasi tambang yang berada tak jauh dari jalur nasional Blangkejeren–Takengon kini dinilai rawan longsor, terutama saat musim hujan.


Tak hanya itu, plang penanda kawasan hutan lindung yang sebelumnya terpasang di sekitar lokasi eksplorasi juga dilaporkan hilang. Dugaan sementara, penghilangan plang ini dilakukan secara sengaja untuk mengaburkan status kawasan yang dilindungi hukum.



Lebih lanjut, perusahaan tambang yang berkantor pusat di Jakarta ini mengklaim telah memiliki dasar hukum berupa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 263 Tahun 2025 tertanggal 16 Mei 2025, yang memberi izin eksplorasi di kawasan hutan lindung. Namun dokumen tersebut tidak tersedia di situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun JDIH nasional, sehingga keabsahannya dipertanyakan.



“Kalau memang legal, kenapa tidak dibuka ke publik? Kenapa tidak bisa diakses masyarakat? Jangan-jangan ini hanya cara perusahaan menutupi aktivitas yang sebenarnya tidak sah,” lanjut Abdiansyah.


Selain masalah legalitas dan kerusakan lingkungan, kritik utama tertuju pada tidak adanya kontribusi nyata dari PT GMR kepada masyarakat Gayo Lues. Hingga saat ini, warga tidak merasakan manfaat berupa pembangunan fasilitas umum, pelatihan kerja, bantuan sosial, ataupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).



“Kami tanya, apa yang sudah diberikan perusahaan ini kepada rakyat? Jawabannya: tidak ada. Hanya menyisakan kekhawatiran, potensi bencana, dan degradasi lingkungan,” katanya tegas.


Abdiansyah mengingatkan bahwa investasi di sektor sumber daya alam tidak boleh berjalan tanpa pengawasan dan keterlibatan publik. Apalagi jika aktivitas tersebut menyentuh kawasan konservasi dan lingkungan hidup yang rapuh.



Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap pelestarian hutan, ia mendesak KLHK dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi, membuka seluruh dokumen izin secara transparan, dan menghentikan eksplorasi jika ditemukan pelanggaran.


“Negara harus hadir. Jangan tunggu bencana dulu baru bergerak. Jika ini dibiarkan, yang diwarisi oleh generasi mendatang bukan emas, tapi krisis air, tanah longsor, dan hutan yang punah,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT GMR belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang berkembang. Permintaan konfirmasi melalui surat dan email juga belum dijawab oleh pihak perusahaan.

Pesta Rakyat Digelar di Kecamatan Batang Kuis dalam Rangka Rayakan HUT Deli Serdang dan HUT Bhayangkara Polri ke-79

 



LTN, Deli Serdang|Suasana penuh keceriaan dan kebersamaan menghiasi Kecamatan Batang Kuis pada hari ini Sabtu (21/06/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-79 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri ke-79, Pemerintah Kecamatan Batang Kuis bersama Kepolisian Sektor Batang Kuis menggelar Pesta Rakyat yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat dari berbagai kalangan.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MAP., dan Kapolsek Batang Kuis, AKP. Arif Suhadi, S.H., M.H., Danramil 05/Batang Kuis, Kapt. Inf. Yasir Arif, Acara digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.


Dengan mengusung semangat kebersamaan dan gotong royong, pesta rakyat ini menghadirkan berbagai kegiatan menarik yang tidak hanya menghibur tetapi juga bersifat edukatif dan sosial.


Beberapa agenda utama dalam acara ini : Jalan Santai. Senam Sehat Bersama sebagai bentuk ajakan hidup aktif dan menjaga kebugaran masyarakat. Lomba Paduan Suara Mars Deli Serdang, serta Lomba Kreasi Nasi Tumpeng, yang menonjolkan kekayaan budaya dan kuliner lokal. Donor Darah

Pemeriksaan serta Pengobatan Gratis. Lomba Catur Antar Desa, dan Lomba Trup Gembira.

Tak hanya itu, semarak acara semakin terasa dengan adanya pembagian hadiah menarik dalam sesi lucky draw.


Masyarakat berkesempatan membawa pulang berbagai doorprize, mulai dari Sepeda MTB dan BMX, Rice Cooker, Dispenser, Kipas Angin, Payung, Mie Instan, Minyak Goreng Satu Liter, hingga Sabun Pencuci Piring.


Seluruh hadiah tersebut disediakan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban bersama.


Dengan semangat Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang dan Hari Bhayangkara Polri ke-79, Pesta Rakyat di Kecamatan Batang Kuis menjadi momen berharga yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai-nilai kebangsaan ditengah masyarakat.

Meriah,..!!! YBSI-DF Laksanakan Khitan Massal di Pondok Pesantren Mirqatul Ulum

 



LTN, Probolinggo Jatim | Yayasan Pondok Pesantren Mirqatul Ulum Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo mengadakan khitan massal yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Yayasan Pondok Pesantren Mirqatul Ulum dengan Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku (YBSI) dan Djarum Foundation( DF) ( Sabtu 21/06/2025)


Acara khitan massal ini dihadiri oleh Dr.dr Hisnindarsyah SpKL Fouder YBSI bersama Ketua umum YBSI Hj Virly Mavitasari sebagai upaya menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial ini. Sebanyak kurang lebih 100 peserta mengikuti khitan massal ini, membuat kegiatan ini sangat meriah dan penuh makna.


Perwakilan Djarum Foundation H.Legowo Kadri menyampaikan, ” Program khitan massal ini sudah terlaksana selama 3 tahun dan diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Harapan kami kiranya program layanan kesehatan dan khitan massal ini dapat memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat sekitar Pondok Pesantren”.Demikian ungkap H. Legowo Kadri didampingi Yudha Ardiwinata dan Totok Widyanto dari DF / PT Djarum.


Pengasuh Pondok Pesantren Mirqatul Ulum, Gus Nanang Hudan dardari pada sambutannya berharap bahwa program YBSI ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi kegiatan rutin yang dinantikan setiap tahunnya.



Gus Nanang Hudan dardiri juga menekankan pentingnya khitan sebagai salah satu kewajiban bagi kaum muslim yang tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga dapat membantu meringankan beban masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kerja sama antara yayasan dan perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.


Acara khitan massal Ponpes Jatim 2025 di PP Mirqotul ulum setelah sambutan Ketua Yayasan, dilanjutkan oleh sambutan Perwakilan DF oleh Budi Santoso pimpinan DSO PT Djarum Probolinggo, dilanjutkan prakata dari Founder YBSI Dr.dr.Hisnindarsyah mewakili Ketum YBSI Virly mavitasari dan ditutup doa oleh Pengasuh PP Mirqotul Ulum Romo KH. Khozin Irsyad dan penyerahan simbolis.


Menurut Founder YBSI Dr dr Hisnindarsyah menyampaikan ” YBSI menurunkan 22 tenaga medis,10 paramedis dan 8 relawan YBSI total 40 orang. Para peserta khitan selain mendapatan layanan khitan gratis juga mendapatkan bingkisan peci, sarung dan baju takwa, juga uang saku. Para peserta dipantau ketat dalam group WA dan dapat kontrol 5 hari setelah kegiatan khitan”.



Kegiatan ini dihadiri oleh Gus Habib ketua RMI kabupaten probolinggo, Gus Ubeid Pengasuh PP Mambaul huda banyuanyar dan Gus Faiz PP nurid Dachlani. Sedangkan dari DF hadir H.Legowo Kadri, Yudja Ardiwinata, Totok Ardiwinata, Endra Susanto dan Djaka Ardiansyah dari DSO Probolinggo.

Jumat, 20 Juni 2025

Ir. Hj. Anita Lubis Serap Aspirasi Masyarakat Batang Kuis pada Reses DPRD Sumut.!. “Kami Usul Infrastruktur Desa, Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Penguatan Program Ekonomi Kerakyatan”

LTN, Deli Serdang |Masyarakat Kecamatan Batang Kuis dan sekitarnya mendapatkan kehormatan istimewa dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Demokrat, Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P, dalam kegiatan reses yang digelar di depan Halaman Kantor Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 20 Juni 2025.


Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, warga masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.


Mulai dari usulan pembangunan infrastruktur Desa, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga penguatan program ekonomi kerakyatan, semua ditampung dengan serius oleh sang Wakil Rakyat.


“Reses bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kehadiran dan komitmen saya sebagai Wakil Rakyat. Setiap aspirasi yang saya terima hari ini akan saya perjuangkan di Forum DPRD agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi,” tegas Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batang Kuis Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MAP, Babinsa Kecamatan Batang Kuis, Kopda Eko Prasetiyo, serta Kepala Desa Batang Kuis Peken, yang semuanya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan reses ini.


Kepala Desa Batang Kuis Pekan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Demokrat Ibu Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P. Ia juga menyampaikan beberapa usulan penting terkait pembangunan Desa yang sejalan dengan program prioritas Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS.


Sementara itu, Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MP menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Legislatif terus terjalin demi kemajuan Batang Kuis.


Reses ini tak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menginspirasi. Beberapa warga masyarakat menyampaikan gagasan segar dan solusi kreatif untuk kemajuan Desa, yang langsung dicatat oleh Ir. Hj. Anita Lubis.


Acara ditutup dengan sesi dialog terbuka antara warga masyarakat dan wakil rakyat, diikuti momen foto bersama penuh kehangatan sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong untuk masa depan Kecamatan Batang Kuis yang lebih baik.

Rabu, 18 Juni 2025

Polemik 4 Pulau, PMII : Ketua DPRD SUMUT Bersikap profesio


Keterangan foto : ketua PC PMII bersama dengan Erniyanti Sitorus ketua DPRD Sumatra Utara


LTN,Labuhan batu |Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya dinyatakan

 tuntas Rabu (18/6/2025).Rantauprapat

Polemik 4 Pulau, PMII : Ketua DPRD SUMUT Bersikap profesionalitas


Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya dinyatakan tuntas. 


Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. 


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.


Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), atau yang sering di sapa ferry Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. 

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.tutur fery 


Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. 


Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas.


Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.


Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia.

Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.


Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. 


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.


Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. 

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya. 


Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. 

Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas.


Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.

Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia. Tutupnya


Penulis : Jepril Harefa

Selasa, 17 Juni 2025

Surat dari Hati: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Memohon Keadilan untuk Rakyat Aceh

 



LTN, Banda Aceh | Mencerminkan esensi dari surat terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo, yaitu permohonan agar Presiden membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau yang dicaplok Sumatera Utara.


Surat terbuka Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumatera Utara. Surat ini ditulis dengan nada yang santun dan penuh hormat, namun tetap tegas dalam menyampaikan aspirasi rakyat Aceh.


Gubernur Muzakir Manaf mengingatkan Presiden Prabowo tentang sejarah panjang perjuangan Aceh dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia juga menjelaskan bahwa empat pulau tersebut memiliki nilai sejarah dan kehormatan bagi rakyat Aceh, dan meminta Presiden untuk membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke dalam pelukan Aceh.


Surat ini juga menegaskan bahwa Aceh tidak meminta lebih dari yang seharusnya, tetapi hanya ingin agar luka yang telah dijait bersama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa dicegah. Gubernur Muzakir Manaf percaya bahwa Presiden Prabowo akan menjaga keutuhan rasa keadilan negeri ini dan memimpin dengan kebijaksanaan dan keadilan.


Pulau-pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara adalah: 

1. Pulau Mangkir Besar

2. Pulau Mangkir Kecil

3. Pulau Lipan

4. Pulau Panjang


Keempat pulau ini memiliki nilai sejarah dan kehormatan bagi rakyat Aceh, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Presiden Prabowo untuk membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke dalam pelukan Aceh.

4 Pulau Yang Bersengketa Sah Menjadi Milik Aceh

 



LTN, Jakarta| Usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika dalam perjalanan menuju Rusia memutuskan 4 Pulau yang bersengketa sah menjadi milik Aceh.

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklaim, tak ada provinsi yang ingin mencaplok pulau tersebut.

Prasetyo mengatakan, Prabowo meminta jajarannya untuk meluruskan isu-isu miring tersebut.

Kita diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang, bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada salah satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayah administratifnya," katanya.

Mensesneg pun berharap, keputusan ini mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Kami mewakili pemerintah berharap, keputusan ini menjadi jalan keluar terbaik untuk kita semua, bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Sumatra Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan dinamika yang berkembang di masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).




Sebelumnya, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Note:
Nah gitu dong, jangan rakus lagi, harus turun tangan dulu mahasiswa, dan organisasi dalam kasus ini baru di dengar.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Narkotika, Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

 




LTN, Langsa | Kantor Bea Cukai Langsa beserta gabungan ,TNI,Polri Dan Masyarakat berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal yang terdiri dari kendaraan bermotor, rokok tanpa pita cukai, dan narkotika. Aksi penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara dari ancaman barang-barang terlarang.


Dalam keterangannya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyebutkan bahwa penindakan telah dilakukan dalam beberapa aksi sepanjang tahun berjalan. Rinciannya meliputi:


Dua kali penindakan terhadap barang impor ilegal, dengan barang bukti berupa 17 unit kendaraan roda dua serta komoditas lainnya.


Lima kali penindakan rokok ilegal di luar kegiatan operasi pasar, dengan total 5.859.200 batang rokok berbagai merek yang diamankan.


Sebelas kali penindakan penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai 584.650 gram.


Dari keseluruhan penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang mencapai Rp4.685.423.758.547 (empat triliun enam ratus delapan puluh lima miliar empat ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah).


Angka tersebut terbagi dalam tiga sektor, yakni:


Sektor Kepabeanan sebesar Rp4.099.054.735


Sektor Cukai sebesar Rp7.164.883.812


Biaya rehabilitasi narkotika yang tidak perlu dikeluarkan negara sebesar Rp4.674.159.820.000


Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, lembaga intelijen, serta dukungan dan informasi dari masyarakat.


“Ini adalah bukti nyata bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Kami sangat menghargai peran LSM dan masyarakat yang secara konsisten memberikan informasi akurat kepada Bea Cukai,” ujarnya.


Bea Cukai Langsa, lanjutnya, terus berkomitmen menjalankan amanat Nawacita Presiden untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal.


“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan indikasi penyelundupan ke Bea Cukai,” tutupnya.

Senin, 16 Juni 2025

Bupati Gianyar Serahkan Bantuan Hibah dan Truk Sampah, Babinsa Siangan Turut Beri Pengawalan

 



Gianyar | Siangan, Guna memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Babinsa Koramil 1616-01/Gianyar Serka Km Kartawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu Wayan Sutara melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan kerja Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, SST.Par., M.A.P., pada Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem, Banjar Bandung, Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Senin (16/6/2025).


Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Upacara Melaspas Bale Banjar Bandung serta penyerahan bantuan hibah dan satu unit truk sampah untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Desa Siangan. Kehadiran Bupati Gianyar disambut antusias oleh masyarakat adat Banjar Bandung, yang telah menyiapkan penyambutan secara adat di Bale Banjar setempat.


pemerintah terhadap kebersihan lingkungan, penyerahan truk sampah ini juga merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Gianyar Komang Alit Adnyana, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Ni Luh Suci Ningsih, Ketua MDA Kabupaten Gianyar Drh. Anak Agung Gede Alit Asmara, Perbekel Desa Siangan I Ketut Berata, para Bendesa Adat se-Desa Siangan, Klian Banjar Bandung, ibu-ibu PKK, serta sekitar 300 orang krama adat Banjar Bandung.

Minggu, 15 Juni 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Medan Maimun, Polrestabes Medan Tangkap DW Pengedar Sabu Target Operasi di Medan

 



LTN, Medan| Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pengedar berinisial DW (26), yang telah lama menjadi target operasi (TO), berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Sabtu (14/06/2025).


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan menjelaskan bahwa kawasan tersebut memang telah menjadi perhatian pihaknya sejak lama.


“Wilayah ini sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan, dan sejak saat itu ditetapkan sebagai wilayah pengawasan,” kata Thommy Aruan.


DW ditangkap saat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh Petugas yang telah mengepung lokasi. Selain DW, beberapa orang yang berada di lokasi dan yang diduga hendak membeli narkoba juga turut diamankan.


“Mereka yang tertangkap saat hendak membeli barang akan didalami lebih lanjut. Bila terbukti sebagai pengguna, akan diproses untuk rehabilitasi,” ucap Thommy Aruan.


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan pengedar kecil. Saat ini, Polrestabes Medan sedang memburu jaringan yang lebih besar, terutama pemasok narkoba kepada DW.


“Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Kami akan berantas narkoba dari tingkat bawah hingga ke akar-akarnya,” tegas Thommy Aruan.

Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari

 



LTN, Deli Serdang | Jajaran Polresta Deli Serdang menggelar Patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Minggu (15/06/2025) dini hari.


Sasaran Patroli meliputi tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan aksi balap liar yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Tidak hanya melakukan Patroli rutin, tetapi juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang sedang berkumpul dilokasi-lokasi tersebut. Imbauan untuk menjaga Kamtibmas disampaikan dengan Humanis, menciptakan suasana yang ramah dan akrab antara Polisi dan Masyarakat.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menjelaskan, selain memberikan himbauan, Patroli Polresta Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi balap liar, geng motor dan aksi premanisme.


“Patroli malam ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Kapolresta.


Kapolresta Deli Serdang menegaskan, kehadiran Polisi ditengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung yang selalu siap memberikan bantuan dan perlindungan.

__________________________________________



Gerbang Surga Subuh Berkah : Jama’ah Penuhi Masjid Amaliah, Iman Menguat dan Umat Bersatu

 


LTN, Deli Serdang | Suasana penuh keimanan menyelimuti Masjid Amaliah, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, saat digelarnya Pengajian Subuh Berjamaah dalam program Gerbang Surga, Minggu, 15 Juni 2025. Hati para Jama’ah seolah disiram ketenangan dan keikhlasan, memperkuat tekad untuk terus istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT.


Dalam kesempatan penuh berkah ini, Ustaz Muhammad Saad memberikan siraman rohani yang menggugah. Ia menekankan pentingnya menjaga Sholat berjamaah dan memakmurkan Masjid. “Kini banyak Umat yang melupakan Masjid, sementara tempat hiburan justru ramai hingga pagi hari. Padahal, kekuatan Umat Islam terletak pada Masjidnya yang Makmur dan Sholat berjamaah yang terjaga,” ucap Ustaz Saad dalam ceramahnya.


Kegiatan ini semakin bermakna dengan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Haji Sarifuddin Nasution, yang turut memberikan pencerahan kepada Jama’ah. Dalam penyampaiannya, ia berkata, “Keindahan iman dalam dada kita akan menciptakan perubahan besar dalam diri dan Umat. Jika seluruh Umat Islam menjaga Sholat seperti hari Jumat, maka kaum Yahudi pun akan mengembalikan Baitul Maqdis kepada kita. Kemenangan Islam bukan mustahil jika kita kembali pada Shaf yang lurus dan hati yang bersatu.


Tak hanya itu, kehadiran Kepala Desa Bakaran Batu, Bapak Muslim Susanto, juga membawa semangat tersendiri. Sosok pemimpin yang dikenal akrab dengan masyarakat ini menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pengajian Gerbang Surga.


“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun keimanan dan kebersamaan masyarakat. Semoga Masyarakat Desa Bakaran Batu semakin rajin beribadah dan menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.


Pengajian ditutup dengan momen kebersamaan yang hangat, saat para Jama’ah berjabat tangan dengan Ustaz dan Tokoh Masyarakat, menciptakan suasana Ukhuwah yang kental. Masyarakat Desa Bakaran Batu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ustaz dan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah menyempatkan waktu untuk memotivasi dan menghidupkan Syiar Islam di Masjid Amaliah.

__________________________________________



Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...