Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Juli 2025

Tanpa Sertifikat, Warga Dihalangi Lapor Polisi : Hukum Hanya Milik yang Kuat,..!!!

 


LTN, Kubu Raya | Kalimantan Barat  9 Juli 2025, Ketegangan sosial kembali mencuat di wilayah Rasau Jaya Umum, Sekunder C, Kabupaten Kubu Raya. Puluhan warga mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law guna meminta pendampingan hukum atas konflik lahan yang telah mereka garap selama lebih dari dua dekade. Warga mengaku resah dan merasa diintimidasi oleh pihak tertentu yang mengklaim sepihak atas tanah yang telah mereka kelola dan tanami selama ini.


Menurut pengakuan warga, kelompok yang mengklaim lahan tersebut tidak hanya mengusir secara verbal, tapi juga membawa alat berat ekskavator dan merusak tanaman produktif seperti sawit, nanas, dan berbagai komoditas sayur-mayur.


Setelah bertahun-tahun kami tanami, datang orang yang bilang itu tanah mereka. Mereka bawa ekskavator, tanaman kami diratakan begitu saja. Sawit, sayur, semua hancur,” ujar seorang warga dengan nada geram.


Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua LBH Herman Hofi Law, menyampaikan bahwa sengketa agraria seperti ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang serius apabila dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang adil dan tegas.


Ini bukan pertama kalinya. Tahun 2015 pernah terjadi kejadian serupa dan pihak pemerintah sudah mencoba mediasi. Tapi kelompok pengklaim justru mangkir. Sekarang mereka kembali, dengan alat berat, langsung merusak lahan. Ini jelas-jelas melanggar hukum dan mengancam ketertiban,” tegas Herman.


Ironisnya, laporan warga ke Polsek setempat diduga ditolak hanya karena warga tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) atau Surat Pernyataan Tanah (SPT). Hal ini menuai kritik tajam dari Herman.


Apa logika hukum kita hari ini? Apakah yang tak punya sertifikat tak boleh melapor saat dirugikan? Bukankah laporan pidana adalah hak semua warga negara? Ini bentuk diskriminasi hukum,” tambahnya.


LBH Herman Hofi Law secara resmi akan mengajukan pengaduan ke Kapolres Kubu Raya dan Propam Polda Kalbar atas penolakan tersebut, karena dinilai melanggar asas perlindungan terhadap warga negara yang sedang mencari keadilan.

Baca juga|Tragis,!, Diduga Lansia Gantung Diri di Madrasah, Kepala Desa Masjid Herman Felani Sigap Tangani Situasi

                  “Desa Danau Tras Digegerkan Dugaan Proyek Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Pihak Desa”

Desakan Hentikan Aktivitas Alat Berat dan Perlindungan Hukum Segera.

Kilk juga | Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN

           Pendaftaran MAPABA PMII RAYA

Warga bersama LBH mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menghentikan aktivitas sepihak, terutama operasi alat berat di atas lahan sengketa, demi mencegah konflik terbuka di lapangan.


Kami hanya ingin tenang menggarap tanah kami. Jangan paksa kami turun ke lapangan menghadapi mereka. Kami tak mau rusuh. Tapi kalau tidak ditindak, ini bisa meledak,” ucap seorang warga perempuan dengan suara bergetar.


Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak.


UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM – hak atas tempat tinggal dan penghidupan layak.


Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang hak masyarakat adat dan penggarap atas lahan garapan.


Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama (termasuk tanaman produktif).


UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Pasal 21 dan 55 terkait perusakan tanaman produktif.


Dr. Herman Hofi Munawar, dalam kapasitasnya sebagai pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, menegaskan bahwa persoalan konflik agraria di Kubu Raya perlu ditangani dengan pendekatan hukum yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas sertifikat.


Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan petani kecil. Bila hukum hanya tunduk pada sertifikat tanpa melihat sejarah penguasaan fisik dan niat baik warga, maka hukum itu cacat secara sosial,” tutup Herman.(LH)


Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law





Klik Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN 


Kilk Pendaftaran MAPABA PMII RAYA






Selasa, 08 Juli 2025

Polres Gayo Lues Resmi Luncurkan Call Center Khusus Pengaduan Penyalahgunaan Narkoba

 



LTN, Blangkejeren  | Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.


Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).


AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.


Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.


“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 8 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.


“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.


Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.


Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.


Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.


“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.


Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.




Kilk 👉 Pendaftaran MAPABA PMII RAYA


Klik 👇

Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN












Jumat, 04 Juli 2025

Polres Tebingtinggi Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Kelurahan Pinang Mancung

 



LTN, Tebingtinggi | Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., melalui Kasi Humas AKP Mulyono bersama sejumlah personel Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan berlangsung di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat (4/7/2025).



Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Lurah Pinang Mancung A. Supandi, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Melalui kesempatan ini, Kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.



Dalam arahannya, AKP Mulyono mengajak warga untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan tindak kejahatan, tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jangan sampai kita membuat masalah baru dengan menjadi pelaku tindak pidana. Serahkan kepada kami agar proses hukumnya berjalan”, ujarnya.


Selain itu, Kepolisian juga mengajak masyarakat bersama- sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda, serta menghimbau para orang tua untuk selalu memantau keberadaan anak-anaknya terutama jika sudah pukul 22.00 Wib belum pulang ke rumah.


Tidak kalah penting, warga juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta menjauhi minuman keras dan perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kepolisian turut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kian marak.



“Apabila ada keluhan lain, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di nomor 110 atau melalui WhatsApp ke 081229995923”, kata AKP Mulyono. (MS)

Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Dendam karena Ayahnya Diperlakukan Tak Manusiawi

 


LTN,Kutacane | Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka serius. Pelakunya adalah AS (21), yang memiliki hubungan keluarga dengan para korban.



Korban tersebut adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25). Mereka merupakan sepupu dari pelaku. Korban lainnya adalah NB (52) yang tidak lain adalah paman pelaku. Paman dan empat sepupu pelaku itu mengalami luka parah dan meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya yang hingga saat ini kritis adalah MT (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku.


Dari hasil pra-rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan AS berlatarkan dendam terhadap keluarga korban, lantaran pada saat tinggal di Kabupaten Bener Meriah, ayah pelaku pernah di keroyok oleh keluarga korban, diusir, dan dihina, sehingga dia harus tinggal di kebun di pegunungan Kompas.


“Pelaku ini dendam sama keluarga korban. Pelaku meng-klaim kalau penyebab kehidupannya miskin hingga tinggal di Pegunungan Kompas disebabkan oleh keluarga korban. Hal itulah yang menimbulkan dendam mendalam di hati AS, sehingga timbul niat untuk merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, usai pra-rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis, 3 Juli 2025.


AKBP Yulhendri menyebut, peristiwa tersebut sebagai tragedi keluarga yang memilukan. Semua korban adalah keluarga sendiri, yaitu paman, sepupu, dan tetangga. Pemicunya adalah luka lama yang membusuk dalam sunyi, lalu meledak menjadi amarah tak terkendali.



Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.


Diketahui sebelumnya, pelaku AS berhasil ditangkap setelah sempat buron selama delapan hari. Ia ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni lalu.



Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.



Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi.

Selasa, 01 Juli 2025

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

 


LTN, Jakarta| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Ikatan Media Onlin (IMO) Indonesia turut menyampaikan apresiasi dan harapan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Pada HUT tahun ini, kami maknai sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus berkembang sebagai institusi profesional, presisi dan adaptif terhadap perubahan zaman,” kata Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail kepada media, Selasa (1/7).


Yakub menambahkan, sebagai bagian dari pilar demokrasi, insan pers dan Polri adalah dua entitas yang saling mendukung.


“Di mana kami meyakini bahwa keterbukaan dan kredibilitas informasi, penghormatan terhadap kemerdekaan pers, serta perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dari transformasi Polri yang lebih modern dan akomodatif,” ujarnya.



Yakub juga percaya bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri semakin dicintai rakyat dan menjadi bagian dari muruah penegakan hukum di Indonesia.


“Harapan dan doa kami semoga ke depan Polri terus mendengar, belajar, dan berubah sesuai dengan semangat pembaharuan demokrasi dan keadilan,” ucapnya.


“Sekali lagi Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Semoga Polri senantiasa menjadi penjaga nilai-nilai konstitusi, pengayom masyarakat, dan mitra sejati masyarakat pers tanah air,” pungkasnya. [MS]

Minggu, 29 Juni 2025

Mesjid AS SHODIQIN Gelar Turnamen Tenis Meja 1 Muharram 1447 Hijriah/2025 Masehi




LTN, Deli Serdang| Turnamen Tenis Meja 1 Muharram 1447 Hijriah/2025 Masehi guna memperebutkan Trophy AS SHODIQIN dilaksanakan di Jalan Sultan Serdang, Pelataran Masjid AS-Shodiqin, Gang Rame, Dusun I, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu pagi (29/06/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

Ketua Panitia, Sofyar yang didampingi Sekretaris Agus Thamrin mengatakan, saat ini Turnamen Tenis Meja tersebut dikhususkan kepada orang tua.

Kemudian, kepada Kepala Desa Telagasari, Indra Sembada dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kecamatan Tanjung Morawa serta para Donatur diucapkan terimakasih karena mendukung kesuksesan Turnamen Tenis Meja tersebut.

Sementara Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kecamatan Tanjung Morawa, Irawan, SH., MH yang diwakili oleh Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kecamatan Tanjung Morawa, Ir. Suyitno, Erwin, Julianto, Arrizal Rafiq Rusdi Simamora dan lainnya, sebelum memulai sambutannya terlebih dahulu mengajak seluruh peserta mengucapkan yel-yel Olahraga, “Deli Serdang Sehat, KONI Jaya, Tenis Meja Hebat, AS SHODIQIN Luar Biasa.”

Saat ini masih Gebyar 1 Muharram 1447 Hijriah/2025 Masehi, Mesjid AS SHODIQIN menggelar Tenis Meja Gembira dan Kabupaten Deli Serdang menggalakkan Olahraga. Tanpa disuruh, Mesjid AS SHODIQIN telah ikut untuk memeriahkan hari jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang.

“Ketua BKM Mesjid AS SHODIQIN, Sutrisno mengatakan saat ini kita tidak hanya berdoa, tapi kita berolahraga. Olahraga juga Ibadah.
Bertanding dengan sportifitas dan ikhlas atas keputusan Wasit. Dan untuk 17 Agustus 2025 mendatang akan diadakan juga Tenis Meja tunggal. Kepada seluruh peserta agar menjadi sportifitas dan harus “Fair Play,” kata Sutrisno.

Kepala Desa Telagasari, Indra Sembada, ST dalam sambutannya mengharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi wadah mempererat tali silaturahmi, sekaligus menghidupkan nilai-nilai sportivitas di masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang menang atau kalah, melainkan soal membangun semangat positif, memperkuat kebersamaan, dan menjunjung tinggi sportivitas. Diharapkan wasit harus jujur dan tegas. Kepada penonton juga harus tertib. Selamat bertanding dan jaga sportivitas,” kata Indra Sembada.

“Kemudian, Olahraga ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, untuk itu harus kita dukung,” kata Indra Sembada.

Selanjutnya, Turnamen Tenis Meja dibuka Kepala Desa Telagasari, Indra Sembada, ST yang disaksikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kecamatan Tanjung Morawa. Pukulan Bola pertama diawali oleh Kepala Desa dan dilanjutkan dengan Pertandingan Turnamen yang diikuti kaum Bapak (orang tua).

Selain Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kecamatan Tanjung Morawa, hadir juga Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Deli Serdang, Jumiran alias JM.

Sabtu, 28 Juni 2025

Cegah Tawuran, Prajurit Kodim 0204/DS Gelar Patroli Motoris di Kota Tebing Tinggi

 



LTN, Tebing Tinggi| Personel Gabungan Kodim 0204/Deli Serdang, Polsek dan Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai melakukan Patroli Motoris di wilayah Kota Tebing Tinggi dan perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai. Patroli Tim 9 Motoris Kodim 0204/Deli Serdang ini bertujuan untuk mencegah tawuran antar kelompok remaja, balap liar dan aksi begal yang masih menjadi momok bagi masyarakat.


Operasi yang dipimpin langsung oleh Danramil 0204-14/Dolok Merawan, Kapten Kav Samsul Capa tersebut, diawali dengan apel persiapan dan pengecekan di Markas Koramil 0204-13/Tebing Tinggi, Jalan K.F. Tandean.


“Patroli Motoris ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan. Mulai dari tawuran antar kelompok remaja, balap liar hingga begal. Utamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” pesannya, dikutip dari Penerangan Kodim 0204/Deli Serdang, Sabtu (28/06/2025).


Patroli dimulai Jumat malam (27/06/2025) pukul 21.30 WIB dan berakhir Sabtu dinihari pukul 01.00 WIB. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan, disambangi Tim. Di sejumlah Cafe’, puluhan remaja yang masih berkumpul, diimbau untuk tidak pulang hingga larut malam guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Begitu pula dibeberapa titik dari rute yang dilalui Patroli, puluhan remaja yang nongkrong dengan sepeda motornya, diminta membubarkan diri, setelah sebelumnya dilakukan pembinaan secara singkat. Sejumlah lokasi rawan begal, juga tak luput disisir oleh tim. Bahkan tempat hiburan malam maupun diskotik, juga didatangi untuk mengecek keberadaan Oknum Anggota TNI-Polri maupun Satpol PP.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan tanpa gangguan, ditandai dengan kembalinya secara lengkap personel yang berpatroli ke titik kumpul di Markas Koramil 0204-13/Tebing Tinggi.

Jumat, 27 Juni 2025

Polda Riau Gelar Olahraga Bersama Forkopimda Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

 


LTN, Pekanbaru | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau menggelar kegiatan olahraga bersama Forkopimda di Lapangan Apel Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, Jumat (27/06/2025) pagi.

Acara yang dimulai pukul 06.30 WIB ini diikuti oleh ratusan personel Polri, TNI, dan jajaran Forkopimda. Tidak sekadar berolahraga, kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan lintas institusi, semangat kolaborasi, serta kepedulian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.


Kegiatan diawali dengan jalan santai yang dilepas langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Jossy Kusumo. Disusul dengan senam massal, pertandingan voli, mini soccer, tarik tambang, serta berbagai perlombaan seru lainnya yang mempererat keakraban antarpeserta.


Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga harmoni sosial dan ekologi. Menurutnya, olahraga bersama ini lebih dari sekadar aktivitas fisik.


“Ini bukan sekadar jalan dua kilometer atau berkeringat bersama. Ini adalah simbol bahwa meskipun kita memiliki tugas berbeda, kita bisa bersatu demi masyarakat,” tegas Kapolda.


Lebih jauh, ia menyerukan nilai-nilai Bhayangkara yang humanis, komunikatif, dan beretika lingkungan. Ia juga menyinggung keprihatinannya atas krisis ekologi di kawasan seperti Tesso Nilo, sembari mendorong semua pihak untuk mendukung kebijakan nasional dalam pelestarian hutan dan ekosistem.


“Domang dan Tari tidak bisa membuat puisi. Gajah tidak bisa bersuara lewat toa. Maka kita, yang memiliki suara, harus menjadi penyambung lidah mereka,” ujarnya dengan nada puitis namun tajam.


Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menyampaikan tekad kuat bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai “rumah gajah” dan ekosistem alami bagi satwa liar lainnya.


“Hari ini bukan hanya tentang berkeringat bersama, tapi membangun sinergitas, dan membuat kesepakatan bersama. Kita kembalikan Tesso Nilo agar menjadi rumah bagi gajah dan hewan-hewan lain yang selama ini terusir oleh alih fungsi lahan,” tegas Irjen Herry Heriawan.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran TNI–Polri, Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dipimpin Brigjen TNI Dodi, serta perwakilan dari Dinas Perkebunan.


Tidak ketinggalan, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, komunitas lingkungan, tokoh adat, dan tokoh agama hadir menunjukkan dukungan nyata terhadap konservasi alam.


Sebagai simbol gerakan cinta lingkungan, peserta mendapatkan bibit pohon untuk ditanam secara mandiri. Irjen Herry berpesan bahwa “Menanam harus menjadi budaya, menjadi kebiasaan yang menyatu dalam hidup masyarakat.”


Ia menambahkan, upaya restorasi ini tidak hanya mencakup Tesso Nilo, tetapi juga kawasan hutan lainnya seperti Bukit Tiga Puluh dan Zamrud, yang merupakan paru-paru terakhir Provinsi Riau. Pemerintah juga akan memikirkan langkah humanis dan solutif bagi masyarakat yang selama ini bermukim di kawasan konservasi.


Kapolda Riau mengajak semua pihak untuk membangun narasi positif tentang Riau, yang selama ini kerap distigmatisasi sebagai daerah rawan kebakaran hutan.


“Kita bangun kembali marwah Melayu, bahwa tuah hutan ada pada rimbanya, dan tuah manusia ada pada budi baiknya. Budi baik itulah yang kini harus kita tunjukkan dalam menjaga bumi Tuah Negeri,” ucap Irjen Herry


Dengan semangat kolaboratif dan niat tulus, harapan besar itu kini menyala, Tesso Nilo bukan hanya akan kembali hijau, tapi menjadi simbol kebangkitan kesadaran ekologis masyarakat Riau dan Indonesia secara keseluruhan.

_______________________________________


Senin, 23 Juni 2025

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Kapolres Bireuen Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Geulumpajg Payong



LTN, Bireuen | Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., bersama para PJU, Perwira, Kapolsek Jajaran dan Ketua Bhayangkari  melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Desa Geulumpang Payong Kecamatan Jumpa, Senin 23 Juni 2025


Ziarah makam pahlawan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 pada 1Juli 2025




Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bireuen di dampingi Para PJU, Perwira, Kapolsek Jajaran dan Ketua Bhayangkari Cabang Bireuen.


Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom.,

menyebutkan Ziarah ke makam Pahlawan Ini merupakan wujud untuk mengenang Nilai-nilai dan semangat perjuangan, keteladanan dari pahlawan bangsa Indonesia.

 


" Dengan mengenang dan merefleksikan keteladanan serta perjuangan para pahlawan bangsa, ini dapat menjadi semangat bagi kami dalam menghadapi setiap tantangan tugas ke depannya, dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat" ucap AKBP Tuschad.


Ziarah makam ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara Ke 79 Pada 1 Juli 2025 mendatang, Polres Bireuen sendiri telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat


Sesuai tema Polri di Hari Bhayangkara ke 79 tahun ini, yakni "Polri Untuk Masyarakat" Polres Bireuen akan terus mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengawal keamanan ciptakan ketentraman dan kesejukan. (Nurdin Ismehram)

Jumat, 20 Juni 2025

Ir. Hj. Anita Lubis Serap Aspirasi Masyarakat Batang Kuis pada Reses DPRD Sumut.!. “Kami Usul Infrastruktur Desa, Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Penguatan Program Ekonomi Kerakyatan”

LTN, Deli Serdang |Masyarakat Kecamatan Batang Kuis dan sekitarnya mendapatkan kehormatan istimewa dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Demokrat, Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P, dalam kegiatan reses yang digelar di depan Halaman Kantor Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 20 Juni 2025.


Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, warga masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.


Mulai dari usulan pembangunan infrastruktur Desa, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga penguatan program ekonomi kerakyatan, semua ditampung dengan serius oleh sang Wakil Rakyat.


“Reses bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kehadiran dan komitmen saya sebagai Wakil Rakyat. Setiap aspirasi yang saya terima hari ini akan saya perjuangkan di Forum DPRD agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi,” tegas Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batang Kuis Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MAP, Babinsa Kecamatan Batang Kuis, Kopda Eko Prasetiyo, serta Kepala Desa Batang Kuis Peken, yang semuanya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan reses ini.


Kepala Desa Batang Kuis Pekan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Demokrat Ibu Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P. Ia juga menyampaikan beberapa usulan penting terkait pembangunan Desa yang sejalan dengan program prioritas Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS.


Sementara itu, Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MP menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Legislatif terus terjalin demi kemajuan Batang Kuis.


Reses ini tak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menginspirasi. Beberapa warga masyarakat menyampaikan gagasan segar dan solusi kreatif untuk kemajuan Desa, yang langsung dicatat oleh Ir. Hj. Anita Lubis.


Acara ditutup dengan sesi dialog terbuka antara warga masyarakat dan wakil rakyat, diikuti momen foto bersama penuh kehangatan sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong untuk masa depan Kecamatan Batang Kuis yang lebih baik.

Selasa, 17 Juni 2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Narkotika, Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

 




LTN, Langsa | Kantor Bea Cukai Langsa beserta gabungan ,TNI,Polri Dan Masyarakat berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal yang terdiri dari kendaraan bermotor, rokok tanpa pita cukai, dan narkotika. Aksi penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara dari ancaman barang-barang terlarang.


Dalam keterangannya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyebutkan bahwa penindakan telah dilakukan dalam beberapa aksi sepanjang tahun berjalan. Rinciannya meliputi:


Dua kali penindakan terhadap barang impor ilegal, dengan barang bukti berupa 17 unit kendaraan roda dua serta komoditas lainnya.


Lima kali penindakan rokok ilegal di luar kegiatan operasi pasar, dengan total 5.859.200 batang rokok berbagai merek yang diamankan.


Sebelas kali penindakan penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai 584.650 gram.


Dari keseluruhan penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang mencapai Rp4.685.423.758.547 (empat triliun enam ratus delapan puluh lima miliar empat ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah).


Angka tersebut terbagi dalam tiga sektor, yakni:


Sektor Kepabeanan sebesar Rp4.099.054.735


Sektor Cukai sebesar Rp7.164.883.812


Biaya rehabilitasi narkotika yang tidak perlu dikeluarkan negara sebesar Rp4.674.159.820.000


Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, lembaga intelijen, serta dukungan dan informasi dari masyarakat.


“Ini adalah bukti nyata bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Kami sangat menghargai peran LSM dan masyarakat yang secara konsisten memberikan informasi akurat kepada Bea Cukai,” ujarnya.


Bea Cukai Langsa, lanjutnya, terus berkomitmen menjalankan amanat Nawacita Presiden untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal.


“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan indikasi penyelundupan ke Bea Cukai,” tutupnya.

Minggu, 15 Juni 2025

Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari

 



LTN, Deli Serdang | Jajaran Polresta Deli Serdang menggelar Patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Minggu (15/06/2025) dini hari.


Sasaran Patroli meliputi tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan aksi balap liar yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Tidak hanya melakukan Patroli rutin, tetapi juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang sedang berkumpul dilokasi-lokasi tersebut. Imbauan untuk menjaga Kamtibmas disampaikan dengan Humanis, menciptakan suasana yang ramah dan akrab antara Polisi dan Masyarakat.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menjelaskan, selain memberikan himbauan, Patroli Polresta Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi balap liar, geng motor dan aksi premanisme.


“Patroli malam ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Kapolresta.


Kapolresta Deli Serdang menegaskan, kehadiran Polisi ditengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung yang selalu siap memberikan bantuan dan perlindungan.

__________________________________________



Sabtu, 14 Juni 2025

Ditlantas Polda Aceh Terima Penghargaan dari Kakorlantas Polri Sebagai Juara Dua ICell Award 2025




LTN, Aceh |Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Ditlantas Polda Aceh menerima penghargaan dari Kakorlantas Polri sebagai Juara Dua  Penyelasaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas dalam kategori  Polda yang berhasil menangani dan menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas dengan jumlah kasus antara 1500 hingga 5000 per tahun.


Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan dedikasi Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota Ditlantas Polda Aceh dan jajaran Satlantas Polres se-Aceh yang telah memanfaatkan teknologi informasi, seperti sistem TAA (Traffic Accident Analysis), dalam menyelesaikan perkara kecelakaan dan mempercepat proses penanganan.



Menurut keterangan dari Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Dirlantas Polda Aceh, penghargaan ini merupakan hasil dari penerapan teknologi canggih yang efektif, serta kolaborasi yang solid antara Ditlantas Polda Aceh dan jajaran Satlantas Polres se-Aceh. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi, seperti TAA, dalam mempercepat penyelesaian perkara kecelakaan. Teknologi ini telah membantu kami mengoptimalkan pengolahan data kecelakaan dan mempercepat respons terhadap setiap kasus. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk lebih berinovasi dalam menciptakan sistem yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat," ujar Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.


Dengan penghargaan ini, Ditlantas Polda Aceh dan jajaran Satlantas Polres se-Aceh berharap dapat terus memperbaiki sistem penanganan kecelakaan lalu lintas, serta lebih fokus pada upaya pencegahan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

____________________________________

Jumat, 13 Juni 2025

Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan

 


LTN, Subulussalam| Jum’at /Tgl /13/ 2025 Kapolsek Runding, Iptu Adiston Situmorang, SH, berhasil memediasi kesalahpahaman antara Idris, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kuala Kepeng, dengan dua wartawan lokal, Syahbudin Padang dan Sabirin Siahan. Mediasi berlangsung secara damai dan kekeluargaan di Kantor Polsek Runding, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam.


Permasalahan bermula dari pernyataan Idris yang sempat menuduh wartawan Syahbudin Padang meminta sejumlah uang kepada para Pj Geuchik di wilayah tersebut. Tuduhan itu mencuat setelah muncul pemberitaan terkait pengelolaan dana desa Kuala Kepeng yang sempat membuat Idris tersulut emosi.


Namun dalam mediasi yang difasilitasi kepolisian, Idris mengakui bahwa pernyataannya tersebut merupakan kekhilafan akibat tekanan emosional. Melalui pesan tertulis yang disampaikan kepada redaksi, Idris menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.


“Saya atas nama pribadi, Idris, mantan Pj Kepala Desa Kuala Kepeng, memohon maaf sebesar-besarnya kepada saudara Syahbudin Padang dan Sabirin Siahan atas keteledoran saya dalam membuat tuduhan yang tidak benar. Saat itu saya naik tensi karena pemberitaan tentang desa saya. Sekali lagi saya mohon maaf,” tulis Idris melalui pesan WhatsApp kepada kru media.


Kapolsek Runding, Iptu A. Situmorang, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia duduk bersama dan menyelesaikan masalah secara damai. Ia menekankan pentingnya hubungan harmonis antara aparat desa, masyarakat, dan insan pers demi terciptanya kondusivitas wilayah.


> “Pers adalah mitra strategis dalam membangun daerah dan melakukan fungsi kontrol sosial. Namun kami juga mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Kapolsek.


Mediasi ini turut dihadiri oleh Kanit Aipda Wirio, Aipda Khairul Amisyah NST, Ketua TPK Desa Mendilam Salmi, serta wartawan Syahbudin Padang dan Sabirin Siahan.


Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan insiden serupa tidak terulang kembali. Kejadian ini juga menjadi contoh baik bagaimana kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui dialog yang humanis, dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan kekeluargaan.


Dikutip dari 1kabar.com

____________________________________


Kapolres Mesuji Bersama Jajaran Melaksana Kan Bhakti Sosial Dengan Tema Bersih Peduli Humanis Di Sekitar Area Pasar Simpang Pematang

 


LTN, Mesuji | Ciptakan lingkungan bersih dan sehat, Kapolres Mesuji bersama Jajaran melaksanakan Bhakti Sosial dengan tema Bersih Peduli Humanis di sekitar Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.


“Hari ini Kamis Tanggal 12 Juni 2025 Kami dari Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Bhakti Sosial dengan Tema Bersih Peduli Humanis dengan target sasaran Pasar Simpang Pematang dan lingkungan sekitarnya”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR


Tujuan dari kegiatan tersebut adalah lanjut AKBP Harris untuk melaksanakan bersih bersih lingkungan serta menjalin kedekatan antara Polisi dan Masyarakat.

“Meskipun di tengah hiruk pikuk aktifitas pedagang maupun masyarakat di pasar, kami tetap membantu membersihkan lingkungan yang memang kotor dan memang kadang kadang terlupakan untuk di bersihkan maka kita bersihkan bersama”. Ucapnya.

Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk selanjutnya bersih bersih akan di laksanakan di Pasar Wira Bangun mengingat tempat yang berdekatan dengan Mapolres, kemudian akan berpindah pindah di Kecamatan lain. Ungkap Kapolres

“Saya berharap dengan kegiatan ini nantinya Masyarakat tidak canggung lagi untuk berkomunikasi dengan Kepolisian dalam kegiatan sehari hari baik itu dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan pekerjaan maupun kegiatan yang ada hubungannya dengan lingkungan masing masing, sehingga terjalin komunikasi yang baik dan akrab serta terus berkesinambungan”. Pungkasnya.



Ahmad Supriadi

______________________________________


Senin, 09 Juni 2025

Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penghuni Tahanan, Kapolres Karangasem Cek Sistem Keamanan Ruang Tahanan dan Kesehatan Tahanan

 


LTN, Karangasem| Seusai memimpin analisis dan evaluasi (Anev) Mingguan.  Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., mengecek sistem keamanan Ruang Tahanan dan kesehatan penghuni Tahanan Polres Karangasem pada Senin, 9 Juni 2025,

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan penghuni tahanan untuk meminimalisir potensi risiko yang dapat terjadi.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres mengawasi berbagai aspek keamanan, termasuk kondisi fisik ruang tahanan dan sistem pengawasan yang diterapkan. “Keamanan ruang tahanan adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan bahwa semua tahanan dalam kondisi aman dan terjamin hak-haknya,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Selain melakukan pengecekan sistem keamanan, Kapolres juga menunjukkan kepedulian terhadap kondisi kesehatan tahanan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Kesehatan tahanan juga sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian yang layak, terutama dalam hal kesehatan,” ungkap Kapolres.

Pengecekan kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, kondisi fisik, serta kebutuhan medis lainnya. Kapolres berharap dengan adanya perhatian terhadap kesehatan tahanan, mereka dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di lingkungan kepolisian. Kapolres menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ruang tahanan demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

_____________________________________________


Jika mau mengirimkan berita,opini dan tulisan boleh kirimkan ke Gmail LantasTribunNews@gmail.com berserta biodata diri.

Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...