Tampilkan postingan dengan label raja ampat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label raja ampat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Juni 2025

Pelis Jangan Rakus Terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat

 



LTN, Raja Ampat| Dilema tambang nikel semakin di serukan, bahkan menjadi trending topik di Indonesia.


Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan dan dikecam publik. Musababnya, aktivitas tambang nikel di wilayah itu terindikasi merusak alam.


Ada empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat yang diawasi pemerintah, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).


Masyarakat Papua menyuarakan tambang dan hilirisasi nikel tidak hanya merusak hutan, laut, dan udara tapi juga mencederai kehidupan masyarakat dan keindahan alam. 


Kerakusan yang di buat oleh pemerintah terhadap tambang nikel di Raja Ampat membuat ekosistem serta merusak rumah bagi hewan disana serta merusak pariwisata yang seharusnya bagus akan tetapi di rusak oleh tangan pemerintah.


Kerusakan Alam akibat tambang nikel di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alam musnah.


Penambangan terjadi ditiga pulau yakni pulau Gag, pulau Kawe, dan pulau Manuran.


Raja Ampat merupakan kawasan konservasi perairan yang menyimpan lebih dari 75% habitat spesies karang di dunia.


Penambangan nikel ini dianggap tidak sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2007 yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berwawasan global, yang kemudian diperbarui menjadi UU No.1 Tahun 2014 mengatur tentang pemanfaatan, pengelolaan, perlindungan, dan pelestarian wilayah pesisir dan pulau -pulau kecil.


Salah satu aktivis muda turut berkomentar " kita nonton timnas Indonesia vs Jepang kemarin timnas di bantai 6-0, kalian pada sadar gak, kekalahan dari timnas jepang tersebut pengalihan isu terkait kasus tambang nikel di Raja Ampat sehingga timnas Indonesia selalu di perbincangkan dan kasus Raja Ampat di Papua Barat Daya, seperti bulan kemarin pada saat timnas Indonesia vs Australia di kualifikasi piala dunia 2026 kemarin timnas Indonesia kalah 5-1 sehingga kasus RUU TNI sedikit demi sedikit kasus tersebut mulai gak di bahas lagi." Ujar Deavi


Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang nikel yang dibuat pemerintah sehingga rumah bagi hewan satwa disana dirusak dengan gampang begitu saja. 


Memang ucapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Operasi Tambang GAG Nikel di Raja Empat Masih Disetop dan masih di evakuasi. Apakah perkataan beliau bisa kita percaya!!


Coba tulis di kolom komentar pendapat Anda.

____________________________________


Minggu, 08 Juni 2025

PMII Desak Pemerintah Aceh Tegas Pertahankan Empat Pulau Strategis di Aceh Singkil

LTN, Lhokseumawe, 8 Juni 2025 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Malikussaleh Provinsi Aceh menyerukan kepada Pemerintah Aceh agar segera mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan empat pulau tersebut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang berada di kawasan Kabupaten Aceh Singkil, yang memiliki potensi strategis dari segi kedaulatan, ekonomi, dan budaya.

PMII Komisariat Universitas Malikussaleh menilai, lemahnya pengawasan serta minimnya kehadiran Pemerintah Aceh di wilayah kepulauan tersebut yang menimbulkan sengketa batas wilayah, akan timbulnya eksploitasi sumber daya secara ilegal, dan pengabaian hak-hak masyarakat pesisir.


Baca jugaJangan rusak tanah kami Raja Ampat Hanya Demi Kepuasan sang penguasa Negri ini

PMII memandang keberadaan keempat pulau ini sebagai bagian tak terpisahkan dari tanah Aceh yang harus dijaga sampai titik terakhir. Pemerintah Aceh tidak boleh lengah terhadap potensi ancaman klaim wilayah maupun eksploitasi dari pihak luar,” tegas Sekretaris Umum PMII Komisariat Universitas Malikussaleh, [Bendi Candra].

Menurut PMII, keempat pulau ini menyimpan potensi besar dalam bidang pariwisata bahari, perikanan, dan konservasi alam yang belum tergarap optimal. Selain itu, pulau-pulau tersebut juga dihuni oleh masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada laut dan memiliki kearifan lokal yang harus dilestarikan.

PMII mendesak Pemerintah Aceh untuk Menetapkan status kawasan strategis daerah (KSD) terhadap ke 4 pulau tersebut. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kemendagri, KKP, dan TNI AL, untuk memperkuat batas wilayah dan pengamanan laut.  Meningkatkan kehadiran infrastruktur dan layanan dasar, seperti pos pengawasan, dermaga, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Kami di PMII akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari jihad keilmuan dan sosial. Aceh tidak boleh kehilangan wilayahnya karena kelalaian pengelolaan,” tambah [Bendi Candra Sekretaris Umum PMII Komisariat Universitas Malikussaleh].

PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan mahasiswa untuk bersatu menjaga kedaulatan Aceh, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.

Jumat, 06 Juni 2025

Jangan Rusak Tanah Kami ( Raja Ampat), Hanya demi Tambang Nikel

 


LantasTribunNews, Raja Ampat| Kecantikan Raja Ampat terancam tambang nikel yang diduga merusak lingkungan. Anggota DPR, Novita Hardini menyebut tidak ada kompromi soal itu.

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar regulasi.


Aktivitas pertambangan nikel di kawasan tersebut telah mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.


Selama ini, kepulauan indah bak 'surga' Raja Ampat menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan.



Namun sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, bahkan sebagian pulau sudah aktif ditambang.


Jangan sampai peristiwa ini menjadi pengalihan isu, timnas Indonesia kalah di kualifikasi piala dunia 2026, seperti kemarin timnas Indonesia kalah dari Australia di kualifikasi piala dunia 2026 sehingga kasus  DPR sahkan RUU TNI menjadi hilang begitu saja. Sekarang sukurnya Indonesia menang lawan China sehingga sepak bola tidak jadi pengalihan isu atas kasus di Raja Ampat,  karena tambang nikel.


"Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel," kata Novita seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).


"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut," jelas dia.


Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata pada tahun 2024 memberikan kontribusi Rp 150 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kunjungan wisatawan ke Raja Ampat sendiri mencapai 30.000 orang per tahun. Sebanyak 70 persen dari angka tersebut merupakan wisatawan mancanegara.


"Kalau kerusakan lingkungan akibat tambang terus berlanjut, pendapatan pariwisata bisa anjlok hingga 60 persen, dan itu langsung mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan," ujarnya.


Ia pun mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang akan menjadi payung hukum perlindungan destinasi wisata yang terancam seperti Raja Ampat.


"RUU ini kami dorong agar kawasan ekowisata seperti Raja Ampat memiliki dasar hukum yang kuat, supaya tidak bisa disentuh oleh kegiatan eksploitasi yang merusak. Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menghentikan pemberian izin baru untuk pertambangan di Raja Ampat serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap IUP yang sudah terbit," tutup Novita.


Kasus demi kasus yang ada di NKRI ini tidak ada habisnya pasti selalu ada permasalahan yang terjadi, apakah sudah sepatutnya Papua dan daerah lain memisahkan diri dari Indonesia, masyarakat sudah capek dilakukan seperti ini pasti setiap bulan dan tahun selalu saja terjadi permasalahan mana permasalahan yang di buat oleh pemerintah masyarakat menjadi menderita dibuat nya. ( Gimana komentar kalian)


Oleh: Fadlan Zulkarnain

Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...