LTN, Kota Bengkulu|Sorotan tajam publik mulai mengarah kepada Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Bengkulu masa khidmat 2021-2023.
Lantaran, pada Tahun 2023, PKC PMII Provinsi Bengkulu ketahuan mendapatkan gelontoran anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 300 Juta.
Namun, anehnya beberapa pengurus penting PKC PMII Provinsi Bengkulu masa khidmat 2021-2023, malah mengaku tidak tahu menahu soal hibah bernilai fantastis itu. Diungkapkan oleh Indah Hudiria, Ketua KOPRI PKC PMII waktu itu, dirinya mengaku tidak tahu apa- apa soal hibah 300 juta tersebut.
Baca juga : PMII Desak Pemerintah Aceh Tegas Pertahankan Empat Pulau Strategis di Aceh Singkil
“Tidak tahu, bahkan tidak ada informasi sama sekali terkait hal tersebut ke aku,” ujar Indah saat dihubungi via aplikasi chat whatsapp. Senin, 09 Juni 2025.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Biro Media dan Informasi Publik, Sugiasta Eka Putera.
“Dia (Ketua. Red) bikin acara apa pun tidak pernah kasih kabar ke Pengurus. Kami mulai tahu ada hibah ini, pasca kak Angga ngamuk-ngamuk di grup, karena ia dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu Bendahara PKC PMII masa khidmat 2021-2023 . Padahal, ia tidak tahu apa-apa,” tutur pria yang akrab disapa Yes ini.
Ditambahkan oleh Awandri Akbar selaku Ketua I Bidang Internal PKC PMII Provinsi Bengkulu 2021-2023, mereka bahkan tidak tahu sejak kapan hibah ini diajukan. Sebab, tidak ada rapat pleno pengurus membahas hibah ini.
“Kami ini pengurus harian, seharusnya semua keputusan diambil dari hasil rapat pleno Pengurus harian. Apalagi menyangkut anggaran negara sebesar ini. Tapi, nyatanya kami idak tahu apa apa. Bahkan, lebih parah, kami tidak tau kapan proposal hibah ini diajukan? Kapan hibah ini dicairkan? Apa kegiatan dana hibah ini?,” kata Awandri Akbar.
Awandri Akbar melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi Gubernur Helmi Hasan jika berani melakukan audit atas dana hibah 300 juta untuk PKC PMII tersebut, apabila diperlukan Gubernur harus mengajukan audit investigasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Sebab, baginya akuntabilitas anggaran itu penting. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip good governance dan pencegahan potensi penyalahgunaan APBD.
“Dengan viralnya anggaran dana hibah senilai Rp 300 juta yang diterima PKC PMII Bengkulu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu tahun 2023. Maka audit merupakan langkah penting agar terang benderang, dana itu digunakan untuk apa, oleh siapa dan manfaatnya sejauh mana,” imbuhnya.
Bagi awan, ruang publik sangat sensitif terhadap isu pengelolaan anggaran. Apalagi menyangkut dana hibah yang kerap dianggap sebagai ladang rawan penyimpangan dan penyelewengan, keterbukaan ini penting untuk menghindari pembentukan opini negatif atau bias informasi di tengah masyarakat.
“Sekali lagi, dorongan agar dilakukannya audit ini bukan omong kosong. Bahkan, kami minta gubernur Helmi Hasan untuk melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH),” tutupnya.
Untuk diketahui, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu masa khidmat 2021 -2023, diketuai oleh Lubis, Emeraldo Wahyu Nugroho sebagai Sekretaris dan Angga Pratama Sebagai Bendahara.