Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2025

“Desa Danau Tras Digegerkan Dugaan Proyek Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Pihak Desa”

 


LTN, Subulussalam Senin tanggal 07/07/2025 Proyek drainase di Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menuai sorotan dari masyarakat karena dugaan proyek tumpang tindih.


Pihak desa, yang diwakili oleh Kepala Desa Danau Tras, Pak Banjir, memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan rehab atau perbaikan drainase yang sudah ada sebelumnya karena sudah rusak total.


Namun, terdapat perbedaan persepsi antara warga dan pihak desa terkait proyek drainase ini. Warga menduga proyek tumpang tindih karena drainase tidak sepenuhnya dibangun baru, sedangkan pihak desa menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan perbaikan drainase yang sudah rusak.


Warga masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Tipikor Polres Subulussalam, dan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap laporan masyarakat Desa Danau Tras terkait dugaan penyimpangan proyek drainase.


Tujuan penyelidikan dan audit dana desa danau tras ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen proyek dengan pelaksanaan di lapangan dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyimpangan serta memastikan bahwa pekerjaan proyek telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Desa Danau Tras.pungkasnya,

_________________________________________________


Link pendaftarannya 👇 

https://forms.gle/nZ4UAqiUNUrwAwoXA







Jumat, 04 Juli 2025

KPU & Bawaslu Jangan Pasif Setelah Pemilu Usai

 


LTN, Lhokseumawe | Pemilu memang telah usai namun pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum boleh selesai. Keduanya bukan sekadar penyelenggara dan pengawas teknis lima tahunan, tetapi institusi demokrasi yang memiliki tanggung jawab jangka panjang dalam membangun kualitas politik elektoral dan menjaga integritas demokrasi.


Sering kali setelah hiruk-pikuk pemilu selesai terlebih setelah pelantikan. Peran KPU dan Bawaslu nyaris senyap. Mereka seperti kembali ke balik layar, padahal masyarakat masih membutuhkan kehadiran mereka dalam ranah pendidikan politik, evaluasi penyelenggaraan dan penataan sistem elektoral.


Pertama, KPU tidak cukup hanya menyusun dan menjalankan tahapan pemilu. Setelah pemilu, KPU semestinya aktif melakukan evaluasi menyeluruh, menyampaikan laporan terbuka kepada publik, dan menggagas reformasi sistem kepemiluan jika diperlukan. Misalnya, evaluasi soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), penyebaran logistik, ataupun mekanisme perhitungan suara berbasis teknologi yang sering kali menimbulkan kebingungan atau kecurigaan.


Kedua, Bawaslu harus terus berperan sebagai penjaga integritas politik, bahkan di luar masa kampanye. Banyak praktik politik transaksional, pelanggaran etika pejabat terpilih, atau ketidaknetralan aparatur negara yang perlu diawasi secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, Bawaslu idealnya tidak hanya bertindak reaktif berdasarkan laporan, melainkan proaktif dalam membangun sistem pengawasan partisipatif bersama masyarakat sipil.


Selain itu, peran KPU dan Bawaslu dalam pendidikan politik masih minim. Keduanya cenderung absen dari ruang-ruang diskursus publik pasca pemilu. Padahal, konsolidasi demokrasi membutuhkan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, bukan musiman. Masyarakat harus terus diberi pemahaman tentang hak-hak politiknya, mekanisme pengawasan, serta pentingnya partisipasi politik yang cerdas.


Oleh karena itu, pasifnya lembaga KPU dan Bawaslu setelah pemilu menjadi kemunduran demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. Demokrasi bukan hanya soal siapa menang dan kalah di bilik suara, tetapi juga soal bagaimana institusi terus bekerja memastikan sistem berjalan jujur, adil, dan transparan di luar momentum elektoral.


Sebagai lembaga negara independen, KPU dan Bawaslu memiliki legitimasi untuk terus aktif di antara dua pemilu. Jika mereka hanya muncul saat pemilu, lalu lenyap begitu kontestasi usai, maka mereka bukan pengawal demokrasi sejati, melainkan sekadar panitia event lima tahunan.

Andri Wahyudi (Pemerhati Kebijakan Publik)

_________________________________________


Rabu, 02 Juli 2025

Paham PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Untuk Sikap Terkait Polemik Status Tanah Wakaf Blang Padang di Banda Aceh

 


LTN, Banda Aceh| Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat UIN Ar-Raniry Banda Aceh(PMII UINAR)Sahabat Muhammad Ikram menyatakan bahwa Blang Padang adalah tanah yang diwakafkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak untuk mengembalikan tanah itu kepada nazir yang sah.

Baca jugaPMII Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang kepada Umat

Pernyataan tentang pengelolaan tanah wakaf menurut Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, bahwa tanah wakaf hanya dikelola oleh nazir yg sah sesuai syariat Islam.


Ketua Kaderisasi dan Pemberdayaan PMII PK UIN Ar-Raniry Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry menegaskan sikap bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut amanah syariat. Ia juga menyebutkan bahwa dukungan penuh untuk pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Rakyat Aceh, serta mengajak dari Gubernur Aceh, DPRA, MPU Aceh, Imam Mesjid Raya Baiturrahman,Akademisi, OKP mahasiswa, serta tokoh-tokoh ormas Islam untuk bersatu untuk mengambil kembali hak Tanah Wakaf ini.


"Ini momen penting bagi Bapaj Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya kepada Aceh, sebagaimana beliau lakukan dalam kasus empat pulau di Singkil. Jangan sampai harapan umat ini diabaikan oleh beliau," ujarnya.


PMII UIN Ar-Raniry juga mengapresiasi respons positif dari Bapak Pangdam Iskandar Muda yang membuka ruang dialog terkait isu ini.ini menunjukkan TNI di Aceh kini lebih responsif terhadap isu sosial-keagamaan di Aceh.


Di akhir pernyataannya, Pengurus Komisariat PMII UIN Ar-Raniry Banda Aceh berharap dengan secepatnya agar Bapak Presiden Prabowo segera menginstruksikan langkah konkret demi menyelesaikan persoalan tanah wakaf Blang Padang sesuai aturan syariat Islam dan regulasi pertanahan nasional.


"Sudah ada dasar syari'ah dalam hal ini, serta sudah ada pernyataan sikap dari Kementerian Agama. Kini tinggal menunggu ketegasan Presiden dan diterbitkannya surat resmi terkait status tanah wakaf Blang Padang.

Tanah Blang Padang Wakaf Kepada Umat, PMII Rayon Laksamana Malahayati Minta Presiden Prabowo untuk Bertindak

 


LTN, Banda Aceh|Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin & Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh(PMII Rayon LAMA), Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry menyatakan sikap tegas terkait polemik status tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh.

Baca juga | Mahasiswa Peduli Dayah Menggelar Diskusi Perihal Kepemimpinan Islam dalam Bingkai Al-Qur'an

Menurutnya, tanah ini merupakan tanah dari wakaf umat Islam Aceh yang harus segera dikembalikan kepada nazir atau pemilik yang sah, dalam hal ini Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Baca juga|MABES UIN AR-RANIRY MENYOROTI PERIHAL JALAN PADA SIMPANG 7 ULEE KARENG,LAMREUNG

Pernyataan ini disampaikan Sahabat Muhammad Afif menyusul sikap resmi Menteri Agama RI, Prof Dr H Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa tanah wakaf hanya boleh dikelola oleh nazir yang sah secara syariat Islam.


"Kami dari Rayon Laksamana Malahayati mendukung penuh sikap Menag RI. Tanah Blang Padang ini ialah tanah wakaf umat. Pemerintah, dalam hal ini Presiden serta Panglima TNI, harus segera merespons aspirasi dari masyarakat Aceh. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga amanah dari syariat Islam," tegas Sahabat Muhammad Afif dalam keterangannya kepada Media, Rabu(02/07/2025).


Sahabat Muhammad Afif juga menyebutkan bahwa dukungan pengembalian Blang Padang kepada umat semakin meluas. Selain Gubernur Aceh, DPRA, MPU Aceh,Akademisi,OKP Mahasiswa dan tokoh-tokoh ormas Islam lainnya telah menyuarakan hal yang sama.


"Ini adalah momen sangat penting bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya kepada Aceh, sebagaimana beliau sudah lakukan dalam kasus pengembalian empat pulau di Singkil. Jangan sampai harapan umat ini diabaikan nya," ujar Sahabat Muhammad Afif.


"Kami melihat ada sinyal positif dari Pangdam Iskandar Muda yang membuka ruang dialog akan hal ini. Ini menunjukkan bahwa TNI di Aceh kini lebih humanis dan responsif terhadap isu perihal sosial keagamaan masyarakat," tambahnya.


Di akhir pernyataannya, Sahabat Muhammad Afif berharap Presiden Prabowo Subianto segera bisa menginstruksikan langkah-langkah konkret untuk bisa melakukan pengembalian tanah wakaf Blang Padang, sesuai amanah syariat dan regulasi pertanahan nasional yang ada .


"Kami berharap keputusan diambil sebelum persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan. Sudah ada dasar syariah, sudah ada sikap dari Kementerian Agama. Kini tinggal menunggu ketegasan Presiden serta dikeluarkan nya Surat Resmi perihal Tanah Wakaf Blang Padang". Tutup Sahabat Muhammad Afif.

Senin, 30 Juni 2025

Deli Serdang Siap Luncurkan 394 Koperasi Merah Putih

 


LTN, Deli Serdang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersiap meluncurkan program nasional Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.


Peluncuran program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, dan Deli Serdang menargetkan terbentuknya 394 koperasi meliputi 380 desa dan 14 kelurahan di seluruh wilayah administrasi kabupaten.


Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Ari Syahputra, menyatakan bahwa semua persiapan administratif telah rampung. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu terbitnya pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


“Koperasi Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang sudah sampai pada tahap akhir, tinggal menunggu keluarnya badan hukum dari Kemenkumham. Semua tata tertib administratifnya sudah kami penuhi,” ujar Nugraha kepada 1kabar.com, Senin (30/06/2025).


Proses pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) khusus di seluruh desa dan kelurahan. Musdes tersebut menjadi sarana pemilihan pengurus koperasi yang nantinya akan bertanggung jawab mengelola dan menjalankan koperasi secara langsung di tingkat desa.


“Prosesnya dimulai dari Musyawarah Desa untuk memilih pengurus koperasi di setiap desa. Setelah itu, dilakukan pengajuan akta pendirian melalui notaris-notaris lokal sebelum disahkan oleh Kemenkumham,” jelas Nugraha.


Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis dari Presiden H. Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menghapus ketergantungan pada tengkulak, serta mendorong ekonomi mandiri dan inklusif.


“Kita ingin koperasi hadir langsung di desa dan kelurahan. Koperasi ini wajib dibentuk karena menjadi solusi konkret untuk kemandirian ekonomi masyarakat serta memberantas praktik tengkulak yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil,” tegas Nugraha.


Lebih dari sekadar wadah usaha kolektif, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam sektor pertanian, perdagangan, jasa, hingga pengembangan UMKM berbasis digital.


Program ini disambut positif oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, perangkat kelurahan, hingga masyarakat yang menyambut baik kehadiran koperasi berbadan hukum sebagai solusi ekonomi bersama.


“Kami berharap sebelum tanggal 12 Juli semuanya sudah rampung dan Koperasi Merah Putih bisa langsung beroperasi di seluruh desa dan kelurahan. Ini momen penting untuk kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah,” tutup Nugraha.


Dengan kesiapan yang telah mencapai hampir 100 persen, Kabupaten Deli Serdang berpotensi menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih, sekaligus motor penggerak perekonomian lokal yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Sabtu, 28 Juni 2025

PGE Airlines Maskapai Rasa Partai

 



LTN, Opini| AKHIRNYA ACEH punya bandara baru. Bandara Point A namanya, terletak strategis di Lhoksukon, Aceh Utara. Tak hanya itu, PT Pema Global Energi (PGE) juga meluncurkan pesawatnya sendiri. Sebuah langkah besar, katanya, menuju kemandirian energi dan logistik industri migas. Tapi tunggu dulu jangan buru-buru “beli tiket”. Karena penerbangan ini bukan sembarang penerbangan. Ini bukan maskapai biasa. Ini adalah PGE Airlines  Maskapai Rasa Partai.


Lihatlah ke dalam kokpit perusahaan. Pilotnya berganti tiap kali gubernur baru naik podium; apakah itu gubernur definitif atau yang hanya menjabat sebentar (Pj). Kopilotnya boleh mantan caleg, caleg gagal, kadang relawan, kadang ovonturir politik, bekas anggota DPR Aceh yang tak dipilih rakyat lagi, atau bisa saja kolega senior dari masa kampanye.


Penumpangnya? Tentu saja para loyalis. Kursi kelas satu penuh oleh orang-orang yang lebih akrab dengan janji elektoral daripada jargon migas. Mereka duduk di kelas ekonomi, itupun tanpa sabuk pengaman. Siap dikeluarkan kapan saja, jika tak menyanyikan lagu yang sama dengan sang nakhoda politik.

Baca jugaKepala Lingkungan Guncang Medan Gara Gara

Setiap ganti gubernur, gerbong diganti!


Bukan evaluasi kinerja, bukan akuntabilitas, tapi hanya dibutuhkan loyalitas atau penjulur lidah. Tak heran, PGE seperti rumah kontrakan: penghuninya sementara, interiornya dirombak sesuai selera penguasa baru. Bahkan cermin pun diganti, agar yang terlihat hanya pantulan kekuasaan di eranya. Jika buruk rupa cermin pun siap dibelah.


Dulu katanya mau dikelola secara profesional. Bahkan sudah ambil alih WK B dari Pertamina Hulu Energi. Sudah ada kontrak gas dengan PIM, sudah bagi 10% Participating Interest ke BUMD. Tapi apa gunanya aset strategis kalau manajemen seperti warung kopi? Duduk dulu, siapa tahu dapat jabatan. Ngopi dulu, mungkin besok jadi komisaris.


Melihat opera kampung (an) ini investor pasti tersenyum. Tapi senyumnya mirip orang yang baru saja ditawarkan saham tambang di atas tanah longsor. Tak ada kepastian hukum. Hari ini Dirut A, besok Dirut B. Belum sempat tanda tangan MOU, sudah disuruh ulang dari awal karena yang menandatangani sudah bukan bagian dari “kelompok penguasa.” Jika begini caranya, bukan hanya investasi yang kabur menjauh, tapi juga akal waras.


Peresmian bandara kemarin disambut dengan tepung tawar. Simbol keselamatan dan keberkahan, kata ulama. Tapi tak ada ritual yang bisa menyelamatkan perusahaan yang setiap harinya dicekik oleh kepentingan sempit dan udik itu. Mau tambah pesawat? Silakan. Tapi selama manajemennya masih ditentukan lewat "rapat elite" daripada rapat kerja, jangan harap penerbangan ini menuju masa depan. Bisa-bisa, mendarat darurat di padang politik tak bertuan.


PGE mestinya jadi mercusuar. Tapi saat ini lebih mirip mercusuar yang lampunya diganti tiap musim kampanye. Visi besarnya memang melambung tinggi. Tapi pelaksanaannya masih pakai “sistem hajatan” yang penting rame, yang penting bagi-bagi kursi, yang penting ada cuan.


Sungguh, di negeri yang serius membangun energi, jabatan direksi ditentukan oleh rekam jejak dan kinerja. Tapi di Aceh, kadang cukup dengan rekaman WhatsApp dan jejak komentar di grup pendukung sambil senyum-senyum tipis, lalu jilat tapak sandal tuan governor.


Jadi, selamat datang di PGE Airlines. Maskapai dengan satu-satunya rute tetap: dari mimpi menuju kemandirian energi, terjebak ranjau politik penuh ambisi pribadi.

Sabtu, 21 Juni 2025

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

 


LTN, Blangkejeren| Aktivitas eksplorasi tambang emas oleh PT Gayo Mineral Resource (GMR) di wilayah Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuai kritik keras dari lembaga lingkungan. Selain diduga merusak kawasan hutan lindung, kehadiran perusahaan tersebut juga dipertanyakan manfaatnya bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.


Menurut keterangan dari Sekretaris Lembaga Leuser Aceh, Abdiansyah, SST, proyek ini dinilai tidak melalui proses yang transparan dan partisipatif sejak awal. Masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan tidak mendapatkan informasi yang memadai sebelum alat berat mulai beroperasi di kawasan hutan.


“Kami tidak melihat ada proses sosialisasi yang benar. Warga tidak diajak bicara, tiba-tiba hutan dibuka, pohon ditebang, dan alat berat masuk. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat adat dan lingkungan hidup,” ujar Abdiansyah pada Sabtu, 21 Juni 2025.



Kerusakan yang ditimbulkan pun disebut semakin luas. Lereng-lereng bukit dibuka paksa, vegetasi hutan hilang, dan jalur air alami terganggu. Lokasi tambang yang berada tak jauh dari jalur nasional Blangkejeren–Takengon kini dinilai rawan longsor, terutama saat musim hujan.


Tak hanya itu, plang penanda kawasan hutan lindung yang sebelumnya terpasang di sekitar lokasi eksplorasi juga dilaporkan hilang. Dugaan sementara, penghilangan plang ini dilakukan secara sengaja untuk mengaburkan status kawasan yang dilindungi hukum.



Lebih lanjut, perusahaan tambang yang berkantor pusat di Jakarta ini mengklaim telah memiliki dasar hukum berupa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 263 Tahun 2025 tertanggal 16 Mei 2025, yang memberi izin eksplorasi di kawasan hutan lindung. Namun dokumen tersebut tidak tersedia di situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun JDIH nasional, sehingga keabsahannya dipertanyakan.



“Kalau memang legal, kenapa tidak dibuka ke publik? Kenapa tidak bisa diakses masyarakat? Jangan-jangan ini hanya cara perusahaan menutupi aktivitas yang sebenarnya tidak sah,” lanjut Abdiansyah.


Selain masalah legalitas dan kerusakan lingkungan, kritik utama tertuju pada tidak adanya kontribusi nyata dari PT GMR kepada masyarakat Gayo Lues. Hingga saat ini, warga tidak merasakan manfaat berupa pembangunan fasilitas umum, pelatihan kerja, bantuan sosial, ataupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).



“Kami tanya, apa yang sudah diberikan perusahaan ini kepada rakyat? Jawabannya: tidak ada. Hanya menyisakan kekhawatiran, potensi bencana, dan degradasi lingkungan,” katanya tegas.


Abdiansyah mengingatkan bahwa investasi di sektor sumber daya alam tidak boleh berjalan tanpa pengawasan dan keterlibatan publik. Apalagi jika aktivitas tersebut menyentuh kawasan konservasi dan lingkungan hidup yang rapuh.



Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap pelestarian hutan, ia mendesak KLHK dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi, membuka seluruh dokumen izin secara transparan, dan menghentikan eksplorasi jika ditemukan pelanggaran.


“Negara harus hadir. Jangan tunggu bencana dulu baru bergerak. Jika ini dibiarkan, yang diwarisi oleh generasi mendatang bukan emas, tapi krisis air, tanah longsor, dan hutan yang punah,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT GMR belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang berkembang. Permintaan konfirmasi melalui surat dan email juga belum dijawab oleh pihak perusahaan.

Selasa, 17 Juni 2025

Surat dari Hati: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Memohon Keadilan untuk Rakyat Aceh

 



LTN, Banda Aceh | Mencerminkan esensi dari surat terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo, yaitu permohonan agar Presiden membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau yang dicaplok Sumatera Utara.


Surat terbuka Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumatera Utara. Surat ini ditulis dengan nada yang santun dan penuh hormat, namun tetap tegas dalam menyampaikan aspirasi rakyat Aceh.


Gubernur Muzakir Manaf mengingatkan Presiden Prabowo tentang sejarah panjang perjuangan Aceh dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia juga menjelaskan bahwa empat pulau tersebut memiliki nilai sejarah dan kehormatan bagi rakyat Aceh, dan meminta Presiden untuk membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke dalam pelukan Aceh.


Surat ini juga menegaskan bahwa Aceh tidak meminta lebih dari yang seharusnya, tetapi hanya ingin agar luka yang telah dijait bersama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa dicegah. Gubernur Muzakir Manaf percaya bahwa Presiden Prabowo akan menjaga keutuhan rasa keadilan negeri ini dan memimpin dengan kebijaksanaan dan keadilan.


Pulau-pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara adalah: 

1. Pulau Mangkir Besar

2. Pulau Mangkir Kecil

3. Pulau Lipan

4. Pulau Panjang


Keempat pulau ini memiliki nilai sejarah dan kehormatan bagi rakyat Aceh, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Presiden Prabowo untuk membuka kembali proses verifikasi dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke dalam pelukan Aceh.

4 Pulau Yang Bersengketa Sah Menjadi Milik Aceh

 



LTN, Jakarta| Usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika dalam perjalanan menuju Rusia memutuskan 4 Pulau yang bersengketa sah menjadi milik Aceh.

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklaim, tak ada provinsi yang ingin mencaplok pulau tersebut.

Prasetyo mengatakan, Prabowo meminta jajarannya untuk meluruskan isu-isu miring tersebut.

Kita diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang, bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada salah satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayah administratifnya," katanya.

Mensesneg pun berharap, keputusan ini mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Kami mewakili pemerintah berharap, keputusan ini menjadi jalan keluar terbaik untuk kita semua, bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Sumatra Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan dinamika yang berkembang di masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).




Sebelumnya, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Note:
Nah gitu dong, jangan rakus lagi, harus turun tangan dulu mahasiswa, dan organisasi dalam kasus ini baru di dengar.

Minggu, 15 Juni 2025

Gerbang Surga Subuh Berkah : Jama’ah Penuhi Masjid Amaliah, Iman Menguat dan Umat Bersatu

 


LTN, Deli Serdang | Suasana penuh keimanan menyelimuti Masjid Amaliah, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, saat digelarnya Pengajian Subuh Berjamaah dalam program Gerbang Surga, Minggu, 15 Juni 2025. Hati para Jama’ah seolah disiram ketenangan dan keikhlasan, memperkuat tekad untuk terus istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT.


Dalam kesempatan penuh berkah ini, Ustaz Muhammad Saad memberikan siraman rohani yang menggugah. Ia menekankan pentingnya menjaga Sholat berjamaah dan memakmurkan Masjid. “Kini banyak Umat yang melupakan Masjid, sementara tempat hiburan justru ramai hingga pagi hari. Padahal, kekuatan Umat Islam terletak pada Masjidnya yang Makmur dan Sholat berjamaah yang terjaga,” ucap Ustaz Saad dalam ceramahnya.


Kegiatan ini semakin bermakna dengan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Haji Sarifuddin Nasution, yang turut memberikan pencerahan kepada Jama’ah. Dalam penyampaiannya, ia berkata, “Keindahan iman dalam dada kita akan menciptakan perubahan besar dalam diri dan Umat. Jika seluruh Umat Islam menjaga Sholat seperti hari Jumat, maka kaum Yahudi pun akan mengembalikan Baitul Maqdis kepada kita. Kemenangan Islam bukan mustahil jika kita kembali pada Shaf yang lurus dan hati yang bersatu.


Tak hanya itu, kehadiran Kepala Desa Bakaran Batu, Bapak Muslim Susanto, juga membawa semangat tersendiri. Sosok pemimpin yang dikenal akrab dengan masyarakat ini menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pengajian Gerbang Surga.


“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun keimanan dan kebersamaan masyarakat. Semoga Masyarakat Desa Bakaran Batu semakin rajin beribadah dan menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.


Pengajian ditutup dengan momen kebersamaan yang hangat, saat para Jama’ah berjabat tangan dengan Ustaz dan Tokoh Masyarakat, menciptakan suasana Ukhuwah yang kental. Masyarakat Desa Bakaran Batu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ustaz dan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah menyempatkan waktu untuk memotivasi dan menghidupkan Syiar Islam di Masjid Amaliah.

__________________________________________



Minggu, 25 Mei 2025

Kinerja Tegas Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang Baru Dinilai Bikin APDESI di Seluruh Deli Serdang Ketar-Ketir

 


LantasTribunNews, Deli Serdang |Pernyataan tajam datang dari Aktivis Pemerhati Deli Serdang, Agus Lubis, yang menyoroti reaksi Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang terhadap gaya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang baru. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, pada Sabtu (24/05/2025), Agus Mulianto Lubis menilai bahwa tanggapan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Deli Serdang yang menyebut Bupati Deli Serdang bersikap arogan justru mengindikasikan ketidak nyamanan mereka terhadap ketegasan yang ditunjukkan oleh pemimpin baru tersebut. 

 “Dalam 100 hari kerja, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS telah menunjukkan kinerja yang nyata dan diapresiasi masyarakat.

 Ini membuat pihak-pihak yang selama ini nyaman dalam zona abu-abu merasa terusik,” ujar Agus saat ditemui wartawan disebuah Cafe di Lubuk Pakam, Minggu (25/05/2025).

 Agus menambahkan, kinerja tegas Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS telah menggugah kesadaran masyarakat dan tokoh-tokoh Daerah terhadap pentingnya pengawasan dan tanggung jawab publik, khususnya di tingkat Desa. Agus menyebut bahwa banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mangkrak meski Anggaran Dana Desa (DD) sudah banyak digelontorkan. “Kami menduga, ketegasan ini membuat Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak nyaman.

 Jangan-jangan ada yang merasa tersentil karena Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mulai menyentuh ranah yang selama ini luput dari pengawasan serius,” tegasnya. Agus berharap Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS tidak mundur selangkah pun dalam menindak Kepala Desa yang tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugas. 

“Kalau perlu, audit menyeluruh Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang harus dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Jangan biarkan Anggaran Dana Desa (DD) menguap tanpa hasil yang jelas,” tandasny Kritikan ini memperlihatkan adanya harapan kuat dari masyarakat agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang baru berjalan ini terus bergerak dijalur Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Praktik tidak bertanggung jawab di tingkat Desa.

-------------------------------------------------------------   

Redaksi

PENERBIT:LantasTribun News

DEWAN REDAKSI: Syahrul Amin S.Sos

ACT & Sekertaris LantasTribunNews: Mauladiansya 

Alamat Redaksi

Jl. Kedai Runding Durian Kawan, Tanah Munggu,
Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur,
Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Kode Pos 32771
Telepon: 081367638550

Redaksi menerima kiriman tulisan dari pembaca. Tulisan berupa Berita, Opini, Feature, Tajuk, Detik Peristiwa, Kritikan Pemerintah, Politik, Objek wisata, Sejarah, Kesejahteraan, Olahraga dan tulisan bebas lainnya.

Kirimkan ke Email: LantasTribunNews@gmail.com dengan menyertakan biodata diri.

Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...