LTN, Subulussalam Senin tanggal 07/07/2025 Proyek drainase di Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menuai sorotan dari masyarakat karena dugaan proyek tumpang tindih.
Pihak desa, yang diwakili oleh Kepala Desa Danau Tras, Pak Banjir, memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan rehab atau perbaikan drainase yang sudah ada sebelumnya karena sudah rusak total.
Namun, terdapat perbedaan persepsi antara warga dan pihak desa terkait proyek drainase ini. Warga menduga proyek tumpang tindih karena drainase tidak sepenuhnya dibangun baru, sedangkan pihak desa menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan perbaikan drainase yang sudah rusak.
Warga masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Tipikor Polres Subulussalam, dan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap laporan masyarakat Desa Danau Tras terkait dugaan penyimpangan proyek drainase.
Tujuan penyelidikan dan audit dana desa danau tras ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen proyek dengan pelaksanaan di lapangan dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyimpangan serta memastikan bahwa pekerjaan proyek telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Desa Danau Tras.pungkasnya,
_________________________________________________
Link pendaftarannya 👇
https://forms.gle/nZ4UAqiUNUrwAwoXA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar