Tampilkan postingan dengan label PB PMII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PB PMII. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Juni 2025

PB PMII Salurkan Hewan Qurban ke PMII Aceh, Wujud Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

 


LTN, Jakarta, 5 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyalurkan satu ekor domba qurban ke Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Aceh sebagai bagian dari komitmen sosial dan penguatan ukhuwah antar kader di seluruh Indonesia.


Pelaksanaan penyembelihan akan berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2025, bertepatan dengan hari kedua Idul Adha, di Banda Aceh. Qurban akan diwakili langsung oleh Wakil Sekretaris PB PMII, Sahabat Reza Rizki. Daging qurban akan dibagikan kepada kader PMII dan masyarakat sekitar sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Ketua Umum PB PMII, Muhammad Shofiyullah Cokro, menyampaikan bahwa momentum Idul Adha adalah saat yang tepat untuk meneguhkan nilai-nilai pengorbanan, kepedulian, dan persaudaraan.

“Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi menyembelih ego dan mempererat solidaritas. Semoga semangat qurban ini memperkuat ikatan antar kader dan memperluas manfaat organisasi di tengah masyarakat,” ujar Shofiyullah.

Sahabat Reza Rizki, Wakil Sekretaris PB PMII yang juga mantan Ketua PKC PMII Aceh 2022–2024, menyampaikan rasa syukur atas perhatian PB PMII kepada kader daerah.

“Ini pertama kalinya PMII Aceh menerima hewan qurban langsung dari Ketua Umum PB PMII. Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat kami apresiasi, dan semoga menjadi tradisi tahunan ke depan,” ungkapnya.


Ketua PKC PMII Aceh terpilih periode 2025–2027, Sahabat Teuku Raysoel Akram, turut menyambut baik penyaluran qurban ini.

“Qurban ini menjadi simbol keterhubungan emosional dan semangat kolektif antara kader pusat dan daerah. Kami berharap kegiatan ini memperkuat sinergi dan semangat pengabdian di Aceh,” ucapnya.

Melalui kegiatan qurban ini, PB PMII terus menunjukkan bahwa nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan pengabdian tetap menjadi fondasi utama dalam gerakan mahasiswa Islam Indonesia di seluruh pelosok tanah air.

_______________________________________________




PB PMII Desak Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat: Ancaman Serius terhadap Ekosistem Dunia




LTN, jakarta, 08 Juni 2025 – Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Awal Madani Malla, menyuarakan sikap tegas menolak keberadaan aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia, Raja Ampat kini terancam mengalami kerusakan ekologis masif akibat eksploitasi pertambangan.


Menurut Awal, aktivitas pertambangan nikel telah memicu kekhawatiran serius dan berpotensi mengakibatkan berbagai dampak ekologis yang merusak. Adapun dampak-dampak tersebut meliputi:


1. Sedimentasi dan Ancaman Terumbu Karang


Lumpur dan sedimen dari aktivitas tambang berpotensi menutup terumbu karang, menghambat proses fotosintesis alga simbion, serta menyebabkan stres dan kematian massal terumbu karang—yang merupakan fondasi kehidupan laut Raja Ampat.


2. Pencemaran Logam Berat


Limbah tambang mengandung logam berat seperti nikel, kromium, dan kadmium. Ketika mencemari laut, logam-logam ini dapat menyebabkan keracunan akut dan kronis bagi biota laut, dan pada akhirnya mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan.


3. Perubahan Morfologi Pesisir


Pembangunan pelabuhan, jalan tambang, dan fasilitas lainnya akan mengubah garis pantai serta menghancurkan hutan mangrove dan pantai peneluran penyu. Hal ini mengakibatkan hilangnya habitat penting bagi spesies pesisir dan laut.


4. Kerusakan Habitat Darat


Pembukaan lahan tambang menyebabkan deforestasi dan rusaknya habitat endemik daratan. Banyak flora dan fauna khas Raja Ampat yang keberadaannya semakin terancam, bahkan menuju kepunahan.


5. Ancaman terhadap Pariwisata dan Ekonomi Lokal


Kerusakan ekosistem secara langsung menghancurkan daya tarik wisata bahari Raja Ampat. Sektor perikanan berkelanjutan dan pariwisata yang menjadi tumpuan hidup ribuan masyarakat lokal kini berada di ujung tanduk.


Awall menegaskan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM di kawasan wisata Raja Ampat merupakan bentuk pengabaian terhadap keberlanjutan lingkungan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Ia juga menyoroti penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai proses yang perlu dikaji ulang secara independen. “AMDAL seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan lingkungan, bukan justifikasi kebijakan eksploitasi,” ujarnya.


Meski Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru, kenyataan bahwa IUP masih aktif di wilayah Raja Ampat mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.


 PB PMII Menuntut Langkah Tegas:


1. Penghentian seluruh IUP yang berada di wilayah Raja Ampat.


2. Evaluasi total dan audit independen** terhadap seluruh AMDAL tambang di kawasan konservasi.


3. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap pelanggaran lingkungan.


4. Pelibatan masyarakat adat dan sipil dalam proses pengambilan keputusan tata kelola wilayah.


“Kelanjutan rencana pertambangan di Raja Ampat adalah bentuk perusakan ekologi dan ironi besar. Surga laut dunia sedang dijual untuk keuntungan jangka pendek. Kami, PB PMII, mendesak negara hadir untuk menyelamatkan masa depan ekosistem Raja Ampat dan generasi yang akan datang,” pungkas Awal Madani Malla

Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...