LantasTribunNews, Medan- Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui driver ojek online (Ojol) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada, Kamis 8 Mei 2025 pagi. Dalam kasus ini dua orang diamankan dan kedua merupakan abang beradik.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terkait kasus ini. Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang Wanita berinisial NH (21) dan seorang Pria berinisial R (24), yang ternyata merupakan kakak beradik.
Keduanya yang diduga kuat sebagai pihak yang memesan driver ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi tersebut.
“Hari ini Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Dan sudah mengamankan dua orang yang memesan driver ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi,” ucap Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, seperti yang dilansir dari viral24.co.id, pada Jumat (09/05/2025) sore.
Baca juga Paket Mayat Bayi Hasil Inses Dikirim Lewat Ojol di Medan Lahir Prematur, Pelaku Abang Adik Ditangkap
Kata Kapolrestabes Medan bahwa saat ini Polisi masih menunggu hasil Scientific Investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi yang saat dipaketkan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan NH, ia melahirkan bayinya seorang diri disebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung.
Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Pringadi Medan. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.
------------------------------------------

----------------------------
Redaksi
PENERBIT:LantasTribun News
DEWAN REDAKSI: Syahrul Amin S.Sos
ACT & Sekertaris LantasTribunNews: Mauladiansya
Alamat Redaksi
Jl. Kedai Runding Durian Kawan, Tanah Munggu,
Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur,
Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Kode Pos 32771
Telepon: 081367638550
Redaksi menerima kiriman tulisan dari pembaca. Tulisan berupa Berita, Opini, Feature, Tajuk, Detik Peristiwa, Kritikan Pemerintah, Politik, Objek wisata, Sejarah, Kesejahteraan dan tulisan bebas lainnya.
Kirimkan ke Email: LantasTribunNews@gmail.com dengan menyertakan biodata diri.