LTN, MEDAN | Woy, ini Medan Bung.!. Bukan film sinetron Bung, tapi drama nyata yang kini sedang menggelegar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dua Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) nekat yang diduga melakukan pernikahan siri secara diam-diam, meski telah meneken surat pernyataan sakral untuk tidak menjalin hubungan asmara.
Kini, janji dilanggar, etika dibuang, jabatan dipermainkan.!.
Si Pria berinisial RDL Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sei Kera Hilir II, dan si Wanita DM Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pandau Hilir, yang diduga diam-diam telah menikah secara siri.
Padahal, sebelumnya RDL telah menandatangani surat pernyataan : jika menjalin hubungan dengan DM, ia siap diberhentikan dari jabatannya.
Kini, perbuatan mereka jadi bahan gunjingan satu Kecamatan. Bahkan, nama baik Instansi Pemerintah Kota (Pemko) Medan ikut tercoreng.!.
“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga penghinaan terhadap komitmen dan integritas seorang Pejabat Lingkungan,” tegas Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, saat dimintai tanggapan di Kantornya, Rabu, 18 Juni 2025.
Adi Warman Lubis juga menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak boleh tinggal diam. Jika tidak segera bertindak tegas, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan di tingkat akar rumput.
“Kepala Lingkungan (Kepling) itu wajah terdepan dari Pemerintah. Kalau wajahnya rusak, bagaimana Rakyat bisa percaya,” ucapnya geram.
Masyarakat geram, Instansi Pemerintah tercoreng, etika dikhianati. Warga menuntut Camat Medan Perjuangan dan Wali Kota Medan untuk menindak tegas, bahkan mencopot Jabatan keduanya jika terbukti melanggar sumpah Jabatan dan Etika Publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar