Senin, 30 Juni 2025

Deli Serdang Siap Luncurkan 394 Koperasi Merah Putih

 


LTN, Deli Serdang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersiap meluncurkan program nasional Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.


Peluncuran program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, dan Deli Serdang menargetkan terbentuknya 394 koperasi meliputi 380 desa dan 14 kelurahan di seluruh wilayah administrasi kabupaten.


Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Ari Syahputra, menyatakan bahwa semua persiapan administratif telah rampung. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu terbitnya pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


“Koperasi Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang sudah sampai pada tahap akhir, tinggal menunggu keluarnya badan hukum dari Kemenkumham. Semua tata tertib administratifnya sudah kami penuhi,” ujar Nugraha kepada 1kabar.com, Senin (30/06/2025).


Proses pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) khusus di seluruh desa dan kelurahan. Musdes tersebut menjadi sarana pemilihan pengurus koperasi yang nantinya akan bertanggung jawab mengelola dan menjalankan koperasi secara langsung di tingkat desa.


“Prosesnya dimulai dari Musyawarah Desa untuk memilih pengurus koperasi di setiap desa. Setelah itu, dilakukan pengajuan akta pendirian melalui notaris-notaris lokal sebelum disahkan oleh Kemenkumham,” jelas Nugraha.


Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis dari Presiden H. Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menghapus ketergantungan pada tengkulak, serta mendorong ekonomi mandiri dan inklusif.


“Kita ingin koperasi hadir langsung di desa dan kelurahan. Koperasi ini wajib dibentuk karena menjadi solusi konkret untuk kemandirian ekonomi masyarakat serta memberantas praktik tengkulak yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil,” tegas Nugraha.


Lebih dari sekadar wadah usaha kolektif, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam sektor pertanian, perdagangan, jasa, hingga pengembangan UMKM berbasis digital.


Program ini disambut positif oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, perangkat kelurahan, hingga masyarakat yang menyambut baik kehadiran koperasi berbadan hukum sebagai solusi ekonomi bersama.


“Kami berharap sebelum tanggal 12 Juli semuanya sudah rampung dan Koperasi Merah Putih bisa langsung beroperasi di seluruh desa dan kelurahan. Ini momen penting untuk kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah,” tutup Nugraha.


Dengan kesiapan yang telah mencapai hampir 100 persen, Kabupaten Deli Serdang berpotensi menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih, sekaligus motor penggerak perekonomian lokal yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Bitung Mengikuti Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

LTN ,BITUNG | Polres Bitung mengikuti kegiatan Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dipimpin oleh Ketua Kom...