Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Juli 2025

Polres Gayo Lues Resmi Luncurkan Call Center Khusus Pengaduan Penyalahgunaan Narkoba

 



LTN, Blangkejeren  | Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.


Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).


AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.


Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.


“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 8 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.


“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.


Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.


Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.


Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.


“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.


Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.




Kilk 👉 Pendaftaran MAPABA PMII RAYA


Klik 👇

Formulir pendaftaran anggota Wartawan Media LTN












Sabtu, 05 Juli 2025

Pengakuan Ayah Korban Foto Syur, " Anak Saya Difitnah dan Dikerjain Oknum Penyidik " Apa Penyebabnya

 


LTN, Bireuen | Aiyub bin Ismail, ayah AF, korban foto syur menegaskan kesaksiannya kepada media adalah sebuah kebenaran." "Putri saya itu difitnah dan ditambah dengan kerja oknum penyidik tidak profesional, sehingga dijadikan tersangka," katanya kepada beritamerdeka Sabtu 5 Juli 2025.


Aiyub bin Ismail dengan wajah berkaca kaca, bagaikan menahan air mata, mengaku berani bersumpah bahwa anaknya dijebak dan difitnah. Putrinya itu tidak pernah menyebarkan foto syur tersebut."Kenapa putri saya yang dijadikan korban, apa karena kami orang miskin," tanya Aiyub.


Ketika pertama kali menemani putrinya  pemeriksaan di Polres, menurut Aiyub, sejak itu sudah ada gelagat untuk memaksa putrinya."Begitu keluar, putri saya langsung mengatakan"saya takut ayah, dipaksa untuk mengaku," kata Aiyub lagi sebagaimana ditirukan perkataan AF, kini dalam tahanan.


Aiyub juga mengaku sangat terbeban dengan situasi saat ini, tidak ada satu pun yang mau mendengarnya, karena ia orang lemah dan miskin. Ia juga mengaku, Sabtu 5 Juli 2025 mendatangi kantor sebuah media cetak ternama di Bireuen, yang memuat tentang kasus anaknya, tapi haknya selaku korban tidak mau diberikan. Media itu hanya menayangkan klarifikasi dari polisi.


Pihaknya minta wartawannya juga memberikan hak klarifikasi, namun wartawan media tersebut mengatakan tidak bisa lagi."Saya kan minta hak saya, tapi wartawan itu menolak memberikan hak saya. Dalam waktu dekat berencana akan saya Somasi media itu," tegas Aiyub.


Sebelumnya, Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi, ketika dikonfirmasi beritamerdeka.net membantah AF pernah ditahan di Polres. Ia menyatakan kasusnya telah tahap II di Kejaksaan dan AF kini ditahan di Lapas II B Bireuen.


Ia juga menegaskan pemeriksaan saksi telah dilakukan dan menunjukkan adanya pengiriman foto syur dari ponsel AF, serta membantah adanya transaksi dalam kasus ini. Iptu Jeffryandi juga menyatakan penyidik di Polres telah bekerja profesional sesuai bukti yang ada.


Kajari Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penerapan keadilan lewat restorative  justice (RJ), ia  menjawab singkat, Belum.(adi saleum)

____________________________________________



Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Dendam karena Ayahnya Diperlakukan Tak Manusiawi

 


LTN,Kutacane | Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka serius. Pelakunya adalah AS (21), yang memiliki hubungan keluarga dengan para korban.



Korban tersebut adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25). Mereka merupakan sepupu dari pelaku. Korban lainnya adalah NB (52) yang tidak lain adalah paman pelaku. Paman dan empat sepupu pelaku itu mengalami luka parah dan meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya yang hingga saat ini kritis adalah MT (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku.


Dari hasil pra-rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan AS berlatarkan dendam terhadap keluarga korban, lantaran pada saat tinggal di Kabupaten Bener Meriah, ayah pelaku pernah di keroyok oleh keluarga korban, diusir, dan dihina, sehingga dia harus tinggal di kebun di pegunungan Kompas.


“Pelaku ini dendam sama keluarga korban. Pelaku meng-klaim kalau penyebab kehidupannya miskin hingga tinggal di Pegunungan Kompas disebabkan oleh keluarga korban. Hal itulah yang menimbulkan dendam mendalam di hati AS, sehingga timbul niat untuk merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, usai pra-rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis, 3 Juli 2025.


AKBP Yulhendri menyebut, peristiwa tersebut sebagai tragedi keluarga yang memilukan. Semua korban adalah keluarga sendiri, yaitu paman, sepupu, dan tetangga. Pemicunya adalah luka lama yang membusuk dalam sunyi, lalu meledak menjadi amarah tak terkendali.



Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.


Diketahui sebelumnya, pelaku AS berhasil ditangkap setelah sempat buron selama delapan hari. Ia ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni lalu.



Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.



Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi.

Minggu, 15 Juni 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Medan Maimun, Polrestabes Medan Tangkap DW Pengedar Sabu Target Operasi di Medan

 



LTN, Medan| Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pengedar berinisial DW (26), yang telah lama menjadi target operasi (TO), berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Sabtu (14/06/2025).


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan menjelaskan bahwa kawasan tersebut memang telah menjadi perhatian pihaknya sejak lama.


“Wilayah ini sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan, dan sejak saat itu ditetapkan sebagai wilayah pengawasan,” kata Thommy Aruan.


DW ditangkap saat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh Petugas yang telah mengepung lokasi. Selain DW, beberapa orang yang berada di lokasi dan yang diduga hendak membeli narkoba juga turut diamankan.


“Mereka yang tertangkap saat hendak membeli barang akan didalami lebih lanjut. Bila terbukti sebagai pengguna, akan diproses untuk rehabilitasi,” ucap Thommy Aruan.


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan pengedar kecil. Saat ini, Polrestabes Medan sedang memburu jaringan yang lebih besar, terutama pemasok narkoba kepada DW.


“Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Kami akan berantas narkoba dari tingkat bawah hingga ke akar-akarnya,” tegas Thommy Aruan.

Polres Bitung Mengikuti Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

LTN ,BITUNG | Polres Bitung mengikuti kegiatan Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dipimpin oleh Ketua Kom...