LTN, Bireuen | Aiyub bin Ismail, ayah AF, korban foto syur menegaskan kesaksiannya kepada media adalah sebuah kebenaran." "Putri saya itu difitnah dan ditambah dengan kerja oknum penyidik tidak profesional, sehingga dijadikan tersangka," katanya kepada beritamerdeka Sabtu 5 Juli 2025.
Aiyub bin Ismail dengan wajah berkaca kaca, bagaikan menahan air mata, mengaku berani bersumpah bahwa anaknya dijebak dan difitnah. Putrinya itu tidak pernah menyebarkan foto syur tersebut."Kenapa putri saya yang dijadikan korban, apa karena kami orang miskin," tanya Aiyub.
Ketika pertama kali menemani putrinya pemeriksaan di Polres, menurut Aiyub, sejak itu sudah ada gelagat untuk memaksa putrinya."Begitu keluar, putri saya langsung mengatakan"saya takut ayah, dipaksa untuk mengaku," kata Aiyub lagi sebagaimana ditirukan perkataan AF, kini dalam tahanan.
Aiyub juga mengaku sangat terbeban dengan situasi saat ini, tidak ada satu pun yang mau mendengarnya, karena ia orang lemah dan miskin. Ia juga mengaku, Sabtu 5 Juli 2025 mendatangi kantor sebuah media cetak ternama di Bireuen, yang memuat tentang kasus anaknya, tapi haknya selaku korban tidak mau diberikan. Media itu hanya menayangkan klarifikasi dari polisi.
Pihaknya minta wartawannya juga memberikan hak klarifikasi, namun wartawan media tersebut mengatakan tidak bisa lagi."Saya kan minta hak saya, tapi wartawan itu menolak memberikan hak saya. Dalam waktu dekat berencana akan saya Somasi media itu," tegas Aiyub.
Sebelumnya, Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi, ketika dikonfirmasi beritamerdeka.net membantah AF pernah ditahan di Polres. Ia menyatakan kasusnya telah tahap II di Kejaksaan dan AF kini ditahan di Lapas II B Bireuen.
Ia juga menegaskan pemeriksaan saksi telah dilakukan dan menunjukkan adanya pengiriman foto syur dari ponsel AF, serta membantah adanya transaksi dalam kasus ini. Iptu Jeffryandi juga menyatakan penyidik di Polres telah bekerja profesional sesuai bukti yang ada.
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penerapan keadilan lewat restorative justice (RJ), ia menjawab singkat, Belum.(adi saleum)
____________________________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar