Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juni 2025

Ricuh Rapat Paripurna DPRD: Ketua Fraksi PDI P Deli Serdang Sebut Permohonan Kami Belum Ditampung Pimpinan Tapi Sudah Diketok Palu



LTN, Deli Serdang | Ricuh rapat paripurna DPRD Deli Serdang. Ketua Fraksi PDI P Deli Serdang mengatakan kalau pimpinan rapat paripurna tidak dapat mengakomodir permohonan soal jadwal pembahasan LKPD dan KUA.


"Itu yang terjadi, karena pimpinan tidak dapat mengakomodir apa permintaan kami, beliau langsung mengetok palu dan memutuskan sudah selesai paripurna. Sementara kan permohonan kami belum lagi ditampung," kata Antony Napitulu di gedung DPRD Fraksi PDI P Deli Serdang. Rabu, (25/6).


Menurut Antony Napitupulu sikap pimpinan rapat saat itulah yang memicu kemarahan di DPRD Deli Serdang.


Sebelum ricuh, Antony menjelaskan kalau saat rapat paripurna itu membahas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan di dalamnya ada raker.


"Rapat paripurna pertama itu tanggal 23 Juni, itu tentang penjelasan bupati tentang Ranperda RPJMD. Nah di dalam rapat itu ada lagi agenda yaitu tentang hasil raker dan sudah diputuskan.," kata Antony.


Tiba-tiba, (saat itu) kita mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk bisa memutuskan dalam paripurna itu, jadwal-jadwal pembahasan Renperda (Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah) yang lain, seperti Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 atau LKPD dan KUA," sambungnya.(Mukhtar Habib).

_____________________________________




Rabu, 18 Juni 2025

Polemik 4 Pulau, PMII : Ketua DPRD SUMUT Bersikap profesio


Keterangan foto : ketua PC PMII bersama dengan Erniyanti Sitorus ketua DPRD Sumatra Utara


LTN,Labuhan batu |Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya dinyatakan

 tuntas Rabu (18/6/2025).Rantauprapat

Polemik 4 Pulau, PMII : Ketua DPRD SUMUT Bersikap profesionalitas


Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya dinyatakan tuntas. 


Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. 


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.


Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), atau yang sering di sapa ferry Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. 

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.tutur fery 


Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. 


Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas.


Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.


Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia.

Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.


Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. 


Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.


Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. 

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya. 


Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. 

Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas.


Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.

Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia. Tutupnya


Penulis : Jepril Harefa

Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni

  Nurhayati Dapat Rumah Bantuan Layak Huni  LTN, Bireuen | Nurhayati (64), warga Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupate...