Tampilkan postingan dengan label UIN Ar-Raniry. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UIN Ar-Raniry. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2025

Tolak Penambahan 4 Batalyon di Aceh, Mahasiswa UIN Ar-Raniry: “Ini Melanggar MoU Helsinki”

 


LTN, Banda Aceh, 7 Juli 2025 | Rencana pemerintah menambah empat batalyon militer baru di Provinsi Aceh menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa. Salah satu suara kritis datang dari Fauzul Kabir, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, yang menyebut langkah tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian dan MoU Helsinki yang telah menjadi dasar rekonsiliasi antara Aceh dan Republik Indonesia.



Menurut Fauzul, penambahan pasukan militer tidak relevan dengan kondisi keamanan Aceh saat ini. “Situasi keamanan di Aceh saat ini dapat dikatakan terkendali. Tidak ada eskalasi konflik yang memerlukan penambahan pasukan bersenjata. Penempatan empat batalyon baru justru berpotensi menciptakan ketegangan baru yang membahayakan proses damai yang telah berlangsung hampir dua dekade,” tegasnya.



Ia menyatakan bahwa rakyat Aceh lebih membutuhkan kehadiran negara dalam bentuk pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan kerja. Bukan dalam bentuk peningkatan kekuatan militer yang bisa menimbulkan trauma baru bagi masyarakat yang pernah mengalami konflik bersenjata.


“Penambahan 4 batalyon bukan solusi untuk masalah Aceh. Kami butuh pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, bukan penambahan kekuatan militer yang bisa memicu ketidakpercayaan dan ketegangan di masyarakat,” ujarnya.



Fauzul juga menyinggung bahwa penambahan batalyon tersebut secara jelas bertentangan dengan butir 4.7 dalam perjanjian MoU Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005 di Helsinki, Finlandia. Dalam butir tersebut disebutkan bahwa jumlah tentara organik yang diizinkan berada di Aceh setelah proses relokasi adalah sebanyak 14.700 personel.



Rencana pembentukan batalyon militer yang tersebar di beberapa wilayah seperti Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil, menurutnya, telah melampaui batas jumlah personel yang disepakati dan bisa mengganggu stabilitas sosial-politik di wilayah yang sedang membangun perdamaian secara berkelanjutan.


Selain itu, keputusan penambahan batalyon ini dinilai melanggar semangat Otonomi Khusus Aceh, yang seharusnya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur kebijakan strategis, termasuk soal keamanan, dengan memperhatikan konteks lokal.



“Pemerintah pusat seharusnya lebih fokus pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat Aceh daripada memperbesar kekuatan militer yang bisa memicu trauma masa lalu. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Fauzul.


Fauzul menegaskan bahwa kalangan mahasiswa dan pemuda Aceh akan terus bersuara menolak kebijakan ini demi menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Ia meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk bersikap tegas dan tidak diam melihat rencana pusat yang dianggap inkonstitusional dan tidak berpihak pada rakyat.

___________________________________________








Sabtu, 05 Juli 2025

PMII RAYON LAMA UIN AR RANIRY ZIARAH PADA MAKAM PAHLAWAN NASIONAL & WALI ACEH

 


LTN, Banda Aceh|Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Laksamana Malahayati UINAR

(PMII Rayon LAMA Uin Ar Raniry), Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry mengatakan, Alhamdulillah kami bersama Mahasiswa dan Dewan Guru Dayah berkunjung ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro dan Wali Aceh Paduka Yang Mulia Dr. Tgk Hasan Di Tiro yang berlokasi di Gampong Manggra, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Berkata beliau kepada Awak Media Hari Sabtu (05/07/2025)


Afif juga menambahkan, agenda ziarah ini untuk kita mengingat kembali sejarah Aceh yang lampau, baik pada masa melawan Belanda maupun pada masa Gerakan Aceh Merdeka di masa Paduka Yang Mulia Dr. Tgk Hasan Di Tiro.


Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Laksamana Malahayati,Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Berharap untuk seluruh elemen mahasiswa yang ada diseluruh Aceh untuk mengingat kembali sejarah kehebatan dan ketangguhan dari Tgk Chik Di Tiro melawan Belanda dan juga Paduka Yang Mulia Dr. Tgk Hasan Di Tiro memperjuangkan Aceh kepada mata dunia untuk bisa berdiri tegak sendiri tanpa ada yang mengaturnya.


Untuk hal yang demikian seharusnya dari pihak Pemerintah dan lembaga yang terkait untuk membuat agenda tetap yang bertujuan untuk mengingat,menggali serta mengambil hikmah dari perjuangan Tgk Chik Di Tiro dan Paduka Yang Mulia Dr. Tgk Hasan Di Tiro dan juga dari pejuang-pejuang Aceh yang lainnya.



Ia menambahkan,Kalangan Umur Muda saat ini sangat minim akan pengetahuan tentang sejarah. Maka dari itu  kita wajib membuat kegiatan yang bertujuan untuk mengulang kaji sejarah yang pernah terjadi di Aceh.  Aceh ini banyak perjuangan dan perlawanan dalam hal kezaliman dan hal yang melawan dari ajaran Agama. Pungkasnya".

_____________________________________________




Jumat, 04 Juli 2025

Mahasiswi Bidikmisi Berprestasi, Nurul Hikmah Raih Cum Laude di Yudisium Gelombang II FTK UIN Ar-Raniry

 



LTN, Banda Aceh, 4 Juli 2025 | Nurul Hikmah, seorang mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat cum laude pada kegiatan Yudisium Gelombang Kedua Tahun 2025 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Nurul lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,77, menjadi bukti nyata dedikasi dan kegigihannya selama menempuh pendidikan.


Keberhasilan Nurul Hikmah ini semakin istimewa mengingat ia bukan hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Nurul merupakan Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika (HMPS-PFS).


 Selain itu, ia juga seorang anggota aktif Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 102 Rencong Sakti UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menunjukkan kemampuannya menyeimbangkan antara tanggung jawab akademik dan kepemimpinan.


"Prestasi Nurul Hikmah adalah inspirasi bagi kita semua, khususnya bagi mahasiswa Bidikmisi lainnya," ujar Dr. Eng. Nur Aida, M.Si, Ketua Program Studi Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry.


 "Nurul membuktikan bahwa dengan semangat dan kerja keras, keterbatasan tidak akan menghalangi pencapaian tertinggi, baik di bidang akademik maupun organisasi."

Baca juga|Membanggakan! Qiara Aqsa, Anak Deli Serdang Berkiprah di Ajang Internasional Anyang Art Center Gyeonggi-do Korea Selatan

Nurul Hikmah sendiri menyampaikan rasa syukurnya."Saya mengucapkan terima kasih dan bangga sekali dengan almamater Prodi Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry yang telah memberikan begitu banyak ilmu, dukungan, dan kesempatan hingga saya bisa meraih pencapaian ini."


Keberhasilan Nurul Hikmah menjadi cerminan dari komitmen UIN Ar-Raniry, khususnya Prodi Pendidikan Fisika, dalam mendukung penuh mahasiswa berpotensi dari berbagai latar belakang. 


Ini juga menunjukkan bahwa beasiswa Bidikmisi telah berperan krusial dalam membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengejar impian pendidikan mereka.

Minggu, 15 Juni 2025

Komunitas Ruang Diskusi Publik Membuat Diskusi Sengketa 4 Pulau Aceh Singkil Bersama Kanda Yulfan, S.H., M.H Pengacara Dan Bang Azhari Cage, S.IP Anggota DPD RI

 


LTN,Banda Aceh| Minggu 15 Juni 2025 - Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh kmenggelar diskusi publik yang berjudul "4 Pulau Sengketa Aceh Singkil" bersama Pengacara Kanda Yulfan, S.H., M.H dan Bapak Azhari Cage, Anggota DPD RI. Diskusi ini dibuat oleh komunitas Ruang Diskusi Publik berkolaborasi dengan selingkungan ormawa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.


Diskusi ini dibuka oleh Ketua Panitia Acara, M. Ikram Al Ghifari. Dalam sambutannya, Ikram menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk membahas isu-isu yang terkait dengan 4 pulau Sengketa Aceh Singkil, dan bagaimana kita dapat memahami dan menyikapi isu-isu tersebut.


Bapak Yulfan, S.H., M.H, sebagai pengacara yang berpengalaman, menyampaikan bahwa isu-isu yang terkait dengan 4 pulau sangat kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam. "Aceh ini harus kita jaga bersama Sesuai UUPA dan undang-undang yang berlaku.Kita perlu memahami bahwa 4 pulau memiliki keunikan dan keindahan alam yang luar biasa, namun juga memiliki tantangan yang besar dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan pariwisata," kata Yulfan, S.H., M.H selaku Pengacara 


Bapak Azhari Cage, Anggota DPD RI, menambahkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan dalam pengelolaan 4 pulau. "Kita perlu menggaris bawahi, 4 Pulau Aceh Singkil ini tidak boleh dicaplok oleh Sumatra Utara, karena ini milik orang Aceh sesuai dengan bukti dan berkas yang ada di Aceh Singkil,kata Azhari Cage, S.Ip selaku Anggota DPD RI.



Diskusi ini juga Diwadahi oleh komunitas Ruang Diskusi Publik dan selingkungan ormawa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan menyampaikan pendapatnya.


Dengan demikian, diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memahami dan menyikapi isu-isu yang terkait dengan 4 pulau, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Aceh harus kita jaga bersama karena ini adalah tanah Indatu kita bersama.


Aceh adalah warisan yang harus kita bersama. Jangan sampai ada yang mau memecah belah Aceh hanya dengan kepentingan segelintir orang. Mari sama-sama kita jaga Aceh ini dengan baik dan benar sesuai dengan Hukum Islam yang sesuai diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallahu 'Alaihi Wassalam.




Polres Bitung Mengikuti Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

LTN ,BITUNG | Polres Bitung mengikuti kegiatan Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dipimpin oleh Ketua Kom...