Tampilkan postingan dengan label Berita hari ini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita hari ini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Juni 2025

Mobil Minibus Terbakar di SPBU Bakongan, Aceh Selatan

 



LTN, Bakongan| Sebuah mobil minibus dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1187 WA terbakar di SPBU Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Minggu (15/6/2025) pagi.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil minibus tersebut terbakar pada saat mengisi bahan bakar jenis pertalite ke dalam tangki BBM oleh petugas SPBU.


Menurut laporan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09:00 WIB dan langsung ditangani oleh tim Damkar-PB Pos 05 Bakongan untuk melakukan penanganan.


Beruntung, situasi saat ini sudah aman terkendali. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. BPBD Kabupaten Aceh Selatan mengerahkan satu unit armada Damkar-PB untuk memadamkan kebakaran.


Info lebih lanjut LTN akan memberikan kabar.

Kamis, 12 Juni 2025

Dekonstruksi Kedaulatan Wilayah Maritim: Empat Pulau Aceh Terserap ke Sumut, Gubernur Diminta Ungkap Alasan Persetujuan


LTN, Banda Aceh – 12 Juni 2025

Empat pulau yang selama ini dikenal berada dalam wilayah Aceh Singkil kini secara resmi masuk dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Hal ini menuai reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh.


Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan itu, empat pulau yang dimaksud – yaitu Pulau Mangkir Besar (Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang – dinyatakan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.


Ketua PKC PMII Aceh, Teuku Raysoel, menyatakan pihaknya menyesalkan langkah pemerintah pusat yang terkesan gegabah dalam mengambil keputusan strategis tanpa transparansi dan koordinasi memadai dengan pemerintah dan masyarakat Aceh.


“Kami mempertanyakan kepada Gubernur Aceh, atas dasar apa persetujuan itu dilakukan? Apakah karena kedekatan geografis semata pulau-pulau tersebut bisa diklaim oleh Sumut? Atau hanya karena tidak terverifikasi secara administratif oleh Aceh, maka hak atas wilayah bisa diambil begitu saja?” ujar Raysoel dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).


Raysoel menilai langkah pemerintah pusat ini menunjukkan lemahnya posisi Aceh dalam pengelolaan wilayahnya sendiri. Menurutnya, keputusan ini akan berdampak pada banyak aspek, termasuk hilangnya potensi ekonomi maritim, pengelolaan sumber daya alam, dan identitas historis masyarakat Aceh Singkil.

Baca juga : PMII Desak Pemerintah Aceh Tegas Pertahankan Empat Pulau Strategis di Aceh Singkil

                        Tak Cukup 'Tak Perlu Diperbesar': Demisioner Ketua Umum HMPS-PFS Desak Pemerintah Tuntaskan Batas 4 Pulau Aceh Singkil

“Jika pemerintah Aceh diam, maka bukan tidak mungkin hal serupa akan terjadi di wilayah perbatasan lain. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah harus segera mengambil langkah dan menjelaskan sikap resmi Pemerintah Aceh terhadap keputusan ini,” tegasnya.


Menurut PKC PMII Aceh, tidak ada keuntungan yang bisa didapat dari berpindahnya empat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara, selain kerugian besar bagi Aceh, baik secara administratif maupun sosial-ekonomi. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendapatkan keuntungan berupa perluasan wilayah, potensi tambahan pajak, serta akses atas potensi kelautan dan perikanan dari pulau-pulau tersebut.


“Kami menuntut agar Pemerintah Aceh segera menempuh langkah hukum, jika perlu menggugat keputusan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), atau paling tidak mendorong audit ulang verifikasi batas wilayah laut Aceh secara komprehensif,” Tegas Teuku Raysoel.


Sebagai informasi, konflik batas wilayah ini muncul akibat tidak adanya pemutakhiran data jumlah pulau Aceh secara menyeluruh oleh pemerintah daerah. Sementara Sumatera Utara disebut telah memverifikasi keempat pulau itu dalam daftar pulau yang diajukan sejak tahun 2008–2009.


PKC PMII Aceh juga meminta DPR Aceh dan tokoh-tokoh daerah agar kompak turun tangan dan tidak membiarkan keputusan ini menjadi preseden buruk yang akan melemahkan otonomi Aceh di masa depan, "tegas Teuku Raysoel"


“Saya menyerukan kepada seluruh kader PMII Aceh baik di cabang, komisariat, maupun rayon untuk tidak apatis terhadap isu ini. Pengabaian atas kedaulatan wilayah hari ini, adalah warisan ketidakadilan yang akan kita rasakan bersama di masa depan,” tutupnya.

____________________________________




Kebakaran Rumah dan Kios di Kramat Jati Diduga karena Korsleting

 



LTN, Jakarta| Sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah dan kios di Jalan Dukuh V RT 06/RW 05, Kramat Jati, pada Rabu pagi.


"Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 60 personel Gulkarmat Jakarta Timur kami kerahkan untuk memadamkan api," kata Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muncul saat dikonfirmasi di Jakarta.


Muncul menyebutkan, informasi kebakaran disampaikan oleh salah satu warga sekitar melalui pusat panggilan (call center) Dinas Gulkarmat Jakarta pada pukul 03.48 WIB.


Lalu, pihak Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama tiga unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.


"Kami terima kabar pukul 03.48 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB. Api dilokalisir pukul 04.40 WIB dan pendinginan sekitar pukul 05.10 WIB," ujar Muncul.


Muncul menjelaskan, api diketahui saat pemilik kios tembakau di wilayah tersebut melihat api keluar dari lampu. Lalu, api cepat membesar dan langsung menyambar ke rumah hingga mobil.


"Pemilik kios tembakau yang sedang di kamar melihat tiba-tiba lampu mati dan melihat keluar api sudah besar di kios tembakau, kios fotokopi dan menyambar ke rumah hingga mobil," katanya.


Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah dan kios tersebut. Tidak ada korban luka maupun kelompok jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Dikutip dari detikNews dan ANTARA News.

Polres Bitung Mengikuti Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

LTN ,BITUNG | Polres Bitung mengikuti kegiatan Zoom Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dipimpin oleh Ketua Kom...