Kamis, 03 Juli 2025

Puluhan Massa Pelajar Al-Washliyah Gelar Aksi Demo di Depan Mapolda Sumut dan Kejati Sumut, Minta Kapolda Sumut dan Kepala Kejati Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Pelaporan Fiktif LHKPN Ketua DPRD Deli Serdang

 



LTN, Medan | Puluhan massa mengatas namakan Ikatan Pelajar Al-Washliyah Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) secara terpisah, pada Kamis dini hari (03/07/2025). Massa meminta Kapolda Sumut dan Kepala Kejati Sumut membentuk Tim mengusut dugaan pelaporan fiktip LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang turun drastis.


Massa Pelajar Al-Washliyah juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan Tim menelisik kebenaran LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH karena yang diduga sarat dengan kebohongan. Mereka berencana jika pengaduan tidak ditindaklanjuti oleh dua Lembaga Penegakan Hukum di Sumatera Utara (Sumut), maka akan melakukan aksi ke Gedung KPK di Jakarta.


“Sungguh sangat aneh jika ada Pejabat Politik setingkat Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH laporan harta kekayaannya turun drastis hanya dalam tempo 1-2 Tahun. Data yang kami dapatkan dari laman resmi bahwa LHKPN Zakky Shahri Tahun 2022 sebesar Rp. 21,9 Miliar. Namun di Tahun 2023 dilaporkan hanya Rp. 5,3 Miliar. Ini sangat tidak wajar dan ada sesuatu yang patut dipertanyakan,” tegas Sekretaris Wilayah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Irham Tajhi dalam orasinya di depan Mapolda Sumut, pada Kamis (03/07/2025).


Aksi massa Pelajar Al-Washliyah berlangsung damai meski massa sempat berupaya memasuki Halaman Mapolda Sumatera Utara. Koordinator aksi Andika Hasibuan dan Nanda Syahputra sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di depan Gerbang masuk Polda Sumatera Utara.


Andika dan Nanda menyayangkan sikap oknum Polda Sumatera Utara yang dinilai berindikasi tidak ingin menerima kehadiran aksi massa dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya.


“Kami jelas-jelas sudah berkirim surat ke Polda Sumatera Utara menginformasikan aksi hari ini. Kenapa tadi ada petugas yang menyatakan aksi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Berarti ada oknum yang bermain agar aksi demo ini batal. Bahkan sebelum ini pun ada oknum petugas yang terkesan ‘menakut-nakuti’ kami,” ucap Ahmad Irham Tajhi.


Koordinator aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan antara lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial (ZS) atas dugaan ketidak wajaran penurunan LHKPN dari Rp. 21,9 Miliar pada Tahun 2022 menjadi Rp. 5,3 Miliar pada Tahun 2023.


Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan penyembunyian atau pencucian aset kekayaan tidak wajar oleh penyelenggara Negara dimaksud.


Meminta Polda Sumatera Utara membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki aliran dana, potensi gratifikasi, atau tindak pidana korupsi yang menyebabkan ketidak sesuaian pelaporan LHKPN (ZS).


Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum terhadap para Pejabat publik yang diduga terlibat pelanggaran etika dan hukum dalam pelaporan harta kekayaan.


Meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menelusuri mutasi dan transaksi keuangan mencurigakan yang berhubungan dengan ZS dalam kurun 2022–2023.


Mendorong keterbukaan informasi publik dan transparansi LHKPN seluruh Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Personel Polres Jembrana Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut KMP Tunu Pratama Jaya

  LTN, Bali | Personel Polres Jembrana kembali menunjukkan respons cepat dan sinergi dalam penanganan korban kecelakaan laut KMP Tunu Prata...